BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengalaman masa lalu telah
memberikan pelajaran berharga bagi
bangsa Indonesia, bahwa pembangunan yang dilaksanakan dengan pendekatan top-down dengan sistem sentralistis,
tidak berhasil di bidang sosial maupun politik; meskipun di bidang ekonomi
cukup menggembirakan. Implementasi pendekatan dan sitem pembangunan tersebut
mengakibatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan, bukan dalam
pengertian partisipasi, tetapi lebih pada
dimobilisasi. Karena itu, kegiatan pembangunan makin menjadikan
masyarakat bergantung terhadap input-input dari pemerintah. Masyarakat menjadi
kurang percaya diri, tidak kreatif dan tidak inovatif. Secara politik, dengan
pendekatan top-down dan sistem
sentralistis tersebut hak-hak masyarakat terserap ke dalam kepentingan
pemerintah, sehingga tidak muncul pemikiran kritis dari masyarakat sebagai
kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
memudar diakibatkan oleh memudarnya sejumlah lembaga tradisional yang dulu
hidup di pedesaan, sebagai akibat intervensi pemerintah yang terlalu jauh
terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dalam era reformasi muncul berbagai
spekulasi beberapa kelompok masyarakat dan para elit politik serta sebagian
kalangan akademisi terhadap penyebab terjadinya krisis multi dimensional yang
berujung pada runtuhnya kekuasaan Orde Baru. Setelah tidak berkuasa lagi, Orde Baru
menjadi sasaran tembak lawan politik, hampir semua kesalahan dialamatkan pada
rezim ini, sehingga seakan tak ada keberhasilan yang patut diberikan apresiasi
positif dan patut untuk dilanjutkan. Penguasa Orde Baru dinilai telah
meninggalkan nilai-nilai demokrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan di
dalam kehidupan bermasyarakat. Reformasi politik telah membuka peluang bagi
pengembangan demokrasi dan pemerintahan yang efektif di Indonesia. Namun
setelah hampir satu dekade berjalan, apa yang diimpikan oleh rakyat Indonesia
masih jauh dari kenyataan. Oleh karena itu, diperlukan agenda dari semua pihak
secara lebih serius untuk penguatan kapasitas individu dan lembaga pada semua
institusi kunci, terutama pada partai politik, lembaga pemerintahan
(birokrasi), dan civil society
organizations.
Demokratisasi sebagai salah satu
pilar utama atau kata kunci yang digunakan Orde Reformasi untuk memobilisasi
masyarakat dalam melakukan perubahan terhadap sistem pemerintahan dan sistem sosial
ternyata belum mampu membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan rakyat.
Bahkan berbagai kebijakan yang diambil tidak jarang justru memicu terjadinya
benturan (politik) yang telah mengarah pada konflik horizontal dan ancaman
desintegrasi. Perjuangan atau gerakan demokratisasi, pada lingkup pemerintahan
merupakan langkah perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan
pemerintahan yang legitimate dan
demokratis. Terkait dengan wacana civil
society, berkembang pemikiran, bahwa untuk mewujudkan bangsa yang
demokratis, harus dimulai dari bawah atau dari masyarakat akar rumput.
Karena berdasarkan pengalaman,
masyarakat akar rumput tersebut selama berabad-abad telah terjadi
praktek-praktek demokrasi yang benar. Dengan demikian, apabila bangsa Indonesia
menghendaki terwujudnya pembangunan demokrasi, perlu belajar kembali tentang
kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat akar rumput. Dalam
perspektif pembangunan, nilai sosial budaya dan organisasi lokal tersebut
merupakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) atau modal sosial (social capital) dalam rangka pembangunan
masyarakat. Dengan demikian, keberadaan organisasi dan kearifan lokal tersebut
memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan demokrasi. Sehubungan
dengan itu, perlu dilakukan penelitian dalam upaya melihat potensi organisasi lokal dalam
rangka pembangunan nilai-nilai demokrasi.
B.
Rumusan Permasalahan
Berdasar latar belakang di atas, maka permasalahan yang
diangkat dalam penelitian ini adalah “Bagaimana nilai-nilai demokrasi
berkembang dan diimplementasikan di dalam kegiatan organisasi”.
C. Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui potensi Organisasi Lokal di dalam mewujudkan/ membangun demokratisasi.
- Untuk mengetahui kemungkinan pengembangan potensi organisasi lokal.
- Untuk mengetahui peranan organisasi lokal dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis
BAB II
PEMBAHASAN
Keberhasilan pembangunan terutama dibidang infrastuktur
telah membawa masyarakat desa Nanggulan
menjadi masyarakat terbuka dengan mobilitas penduduk cukup tinggi. Semua itu
tak lepas dari terbukanya akses dengan lingkungan luar sebagai akibat
tersedianya sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi. Kelembagaan
Desa/Organisasi Sosial yang ada di desa adalah; pemerintahan desa dengan
susunan organisasi.
Berdasarkan kenyataan organisasi lokal mengalami banyak
perubahan. Keberadaan organisasi-organisasi ini telah membawa
perubahan-perubahan di dalam kehidupan masyarakat. Dinamika sosial yang
ditimbulkan oleh adanya kegiatan-kegiatan dari berbagai jenis
organisasi/lembaga tersebut telah banyak memberikan kontribusi terhadap
perkembangan kehidupan masyarakat.
1.
Jenis Organisasi/Lembaga
Secara garis besar jenis organisasi yang ada dapat
dikelompokkan dalam :
1. Organisasi Pemerintahan : Perangkat desa,
LKMD/LPMD, BPD, RT, RW, dukuh/bayan.
2. Organisasi Adat: Tokoh Masyarakat/panutan, Trah,
Gotong royong, sinoman, dan lain-Lain.
3. Organisasi Keagamaan : Majelis Ta’lim, Remaja
Masjid, Kelompok yasinan,Pengajian.
4. Organisasi Ekonomi : Koperasi simpan pinjam, Kelompok
tani, kelompok pencari dan
pemakai air, arisan.
5.
Organisasi Sosial Baru : PKK, Posyandu, Karang Taruna/Organisasi pemuda,
organisasi olah
raga,
Dasa Wisma.
2. Pembentukan organisasi
Pembentukan organisasi secara garis besar dapat
dibedakan dalam dua cara, yaitu pertama,
berdiri secara alamiah berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, seperti
perkumpulan pengajian, keagamaan, ikatan keluarga, ikatan kekerabatan atau
trah, kelompok arisan, kelompok kesenian dan olah raga dan adat. Organisasi ini
cenderung adaptif dengan kemampuan lokal, dengan mempertahankan dan
melestarikan nilai-nilai sosial budaya lokal, tradisi dan kebiasaan, serta
sumber daya lokal dan sarana rekreasi. Melalui organisasi semacam inilah
masyarakat yakni para anggota mensosialisasikan diri dalam suatu kelompok
melalui kegiatan-kegiatan yang disepakati bersama. Kedua, perkumpulan yang pembentukannya diprakarsai oleh pemerintah.
Organisasi ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk merealisasikan
program-program pemerintah kepada masyarakat, seperti RT/RW, PKK, Posyandu dan
sebagainya. Untuk kelompok yang pembentukannya diprakarsai oleh pemerintah pada
umumnya tujuan dan sasaran kegiatannya terjadwal dengan baik dan secara
administrasi juga nampak lebih tertib.
Sifat keanggotaan dalam organisasi kemasyarakatan
pada umumnya sukarela. Untuk menjadi anggota sebuah perkumpulan/organisasi
tidaklah sulit, karena secara geografis domisili masing-masing anggota tidak
jauh, bahkan masih dalam satu lingkungan sosial dan administrasi yang sama,
misalnya RT/RW. Sementara untuk yang tingkat desa biasanya melalui informasi
dari keluarga, teman atau orang lain. Cara menjadi anggota biasanya langsung
bergabung saja, ada yang mendaftar secara lisan dan ada pula yang harus
mendaftarkan diri secara tertulis melalui formulir yang disediakan. Hak dan
kewajiban anggota biasanya sudah dirumuskan dalam suatu organisasi dalam bentuk
kesepakatan lisan maupun tertulis. Kesepakatan tertulis ini biasanya diwujudkan
dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk jenis organisasi
yang berhubungan dengan ekonomi/keuangan). Hak dan kewajiban anggota di antara
perkumpulan memiliki banyak persamaan antara lain hak untuk memperoleh
pendidikan, mengikuti pengajian, memperoleh arisan, memperoleh bantuan sosial
dan mengikuti setiap kegiatan perkumpulan. Sedangkan kewajiban anggota antara
lain menghadiri pertemuan rutin, iuran wajib, iuran sukarela, mengikuti arisan
wajib dan keharusan mengikuti kegiatan perkumpulan secara aktif.
3. Wilayah Lingkup Kerja
Wilayah kerja/kegiatan organisasi pada umumnya pada
tingkat RT, RW, dusun/kampung dan desa /kelurahan. Hal ini sesuai dengan
karakteristik dari organisasi, yang awal pendiriannya didasarkan pada tujuan
memberikan palayanan sosial dengan prinsip dari, untuk dan oleh masyarakat
sendiri. Yakni mereka berkumpul membuat
komitmen dan melaksanakan komitmen berdasarkan pada kepentingan bersama dalam
rangka meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan tempat kegiatan
dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan kesepakatan anggotanya misalnya
kegiatan pengajian dan arisan. Mengenai jangkauan wilayah ini sebenarnya bukan
menjadi persolan, karena memang sangat berkait dengan sifat organisasi yang
selain suka rela juga terbentuknya bermula dari adanya kebutuhan warga untuk
sosialisasi diri, dan membantu memperbaiki kualitas kehidupan bersama.
Organisasi atau
kelompok-kelompok sosial dalam rekruitmen
anggotanya cukup bervariasi, sesuai dengan tujuan pendirian dan sasaran yang
akan dicapai. Dalam pelaksanaan kegiatannya, tampak ada keterkaitan antara rekruitmen anggota ini dengan sasaran
penerima pelayanan. Berbagai sasaran pelayanan organisasi didasarkan pada :
agama tertentu, berbagai pemeluk agama, jenjang pendidikan tertentu saja,
laki-laki dan perempuan, khusus laki-laki, khusus perempuan, persamaan hoby
(olah raga), tidak memandang latar belakang agama, ekonomi dan sosial; kelompok
umur tertentu dan semua umur.
Melihat jangkauan organisasi lokal tersebut,
menunjukkan bahwa ada variasi keanggotaan pada organisasi, yaitu menurut agama,
jenis kelamin, pendidikan, umur dan kultur. Dengan demikian organisasi lokal
telah menjangkau berbagai lapisan sosial dalam masyarakat bawah. Keaneka
ragaman tersebut merupakan kenyataan yang menggambarkan, bahwa organisasi lokal
telah berhasil mengorganisasikan orang-orang yang memiliki perbedaan secara
sosial, ekonomi dan budaya. Dalam kerangka pembangunan masyarakat, karakteritik
keanggotaan organisasi lokal ini merupakan modal sosial bagi upaya mewujudkan
dinamika dan kedamaian sosial.
4.
Sumber Dana
Dana bagi sebuah organisasi memang
merupakan kebutuhan yang amat diperlukan bagi kelangsungan kegiatan organisasi
untuk mencapai tujuan. Namun bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada
di daerah penelitian ini ternyata masalah dana meski sangat dibutuhkan namun
bukan menjadi sesuatu yang terlalu menghambat. Kebanyakan organisasi yang ada sumber
pendanaannya dari iuran para anggotanya. Kecuali organisasi yang ada kaitannya
dengan program pemerintah seperti PKK, Posyandu dan sejenisnya, hampir tidak
ada organisasi yang menerima secara rutin apalagi menggantungkan pendanaan
organisasi dari pihak lain.
Bagi organisasi yang bergerak
disektor pembangunan wilayah seperti RT/RW, Dukuh/Bayan, sumber pendanaan
memang merupakan salah satu faktor penentu bagi dinamika kegiatan dan penunjang
keberhasilan pencapaian sasaran yang harus dipenuhi. Dan untuk organisasi
semacam ini sumber dananya lebih bervariatif, yakni selain dari iuran warga
juga sering mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa uang tunai maupun dalam
bentuk proyek. Iuran warga tetap menjadi pilihan utama bagi organisasi ini
untuk mewujudkan kegiatannya, meski jumlah iuran relatif kecil. Bagi warga
bukan pada besar kecilnya iuran namun yang lebih penting adalah masalah
kebersamaan dan adanya ikatan batin di antara mereka untuk tetap merasa
memiliki.
Dana yang berasal dari bantuan desa
biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, apalagi memang
kadang kala turunnya berupa paket atau proyek pembangunan sarana dan prasarana
(infrastruktur). Namun demikian meski berupa proyek kadang besar dana yang
diterima tidak sesuai kebutuhan, sehingga organisasi/kelompok masih harus
mencari tambahan dari sumber lain. Dalam hal ini hal yang paling mudah adalah
dengan menggalang dana dari warga dengan besaran sesuai kemampuan dan
penentuannya dilakukan dalam forum rembug warga.
5.
Kegiatan organisasi lokal
Kegiatan organisasi-organisasi lokal
sangat tergantung dari komitmen dibentuknya organisasi tersebut, artinya
berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan suatu hasil keputusan dalam suatu
musyawarah antar anggota. Organisasi-organisasi yang ada pada umumnya
terkelompok atau berbasis pada tingkat RT/RW dan pedukuhan (bayan). Memang ada
beberapa organisasi yang mempunyai jaringan kerja atau lingkup kegiatan pada
tingkat desa namun jumlahnya tidak banyak dan ini merupakan jaringan yang
mempunyai kaitan dengan pemerintahan, misalnya BPD, LMD, Karang Taruna dan
perangkat desa.
Kegiatan-kegiatan organisasi lokal yang banyak
berkembang di desa dapat dikelompokan dalam berbagai jenis sesuai dengan
jaringan organisasinya. Mengenai masalah kegiatan ini dapat dikelompokkan
kedalam berbagai jenis kegiatan. Berbagai kegiatan dari berbagai jenis
organisasi atau kelompok-kelompok masyarakat mencerminkan adanya dinamika
kehidupan bermasyarakat yang positif dan mampu menjadi mitra pemerintah di
dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Bahkan ada berbagai organisasi yang
secara langsung membantu pemerintah di dalam merealisasikan program-program
pembangunan.
a.
Kegiatan yang bertujuan
memperkuat lembaga adat/kebudayaan, yang meliputi : mengurus tata cara
pernikahan sesuai adat, pelaksanaan kegiatan sunatan, mengurus upacara kematian
sesuai adat dan pelestarian kebudayaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi lokal
tersebut memberikan gambaran, bahwa kegiatan organisasi lokal meski serba dalam
keterbatasan sumber daya, namun telah mampu menjangkau permasalahan yang
terjadi di dalam siklus kehidupan manusia dalam lingkup kebudayaan lokal.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan bantuan ekonomis bagi anggota
atau warga organisasi, di samping bertujuan untuk memelihara nilai sosial
budaya sebagai potensi lokal. Kegiatan
pelestarian kebudayaan, perlu memperoleh apresiasi karena ketahanan sosial
suatu masyarakat dapat diwujudkan melalui pemeliharaan kebudayaan ini.
b. Kegiatan keagamaan terkait dengan persoalan mental atau moral. Kegiatan
tersebut meliputi : pengajian/yasinan, pendalaman rohani, peringatan Hari Besar
Agama, pengumpulan dan penyembelihan hewan qurban, sunatan masal, pengelolaan
Taman Pendidikan Al Qur’an dan pengurusan kematian/jenazah. Dari sejumlah kegiatan
yang dilakukan oleh organisasi di bidang keagamaan tersebut, menunjukkan bahwa
aspek moral menjadi perhatian sebagian besar organisasi lokal. Dewasa ini
masyarakat berada di tengah arus kehidupan materialisme dan sekuler bersamaan
dengan gelombang globalisasi. Meskipun demikian, ternyata pada masyarakat akar
rumput persoalan moral masih menjadi perhatian yang sangat besar. Organisasi lokal tersebut memiliki kegiatan
keagamaan yang menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat, baik sebagai individu
maupun kolektivitas. Hal ini menunjukkan bahwa, pada masyarakat akar rumput
masih ada filter terhadap gelombang globalisasi melalui berbagai bentuk
kegiatan kerohanian, yakni melalui pembinaan keagamaan. Yang menggembirakan
lagi kelompok ini terbentuk secara spontan tanpa ada pihak yang memaksa. Memang
bila dilihat secara administratif kebanyakan organisasi ini dikelola dengan
amat bersahaja, sesuai dengan karakter desa.
c.
Kegiatan yang berkait dengan
peningkatan kesejahteraan sosial, seperti santunan yatim piatu, santunan fakir
miskin, santunan anak putus sekolah, santunan keluarga miskin, santunan lanjut
usia terlantar, santunan anak cacat, santunan pendidikan, santunan kematian,
bakti sosial, penyuluhan sosial, penyantunan anggota yang mengalami musibah dan
pengumpulan dana untuk kegiatan sosial. Kegiatan kelompok atau organisasi ini
tidak jarang juga mewujudkan kegiatannya di dalam memperbaiki sarana dan
prasarana (infrastruktur) baik yang berkait dengan kesehatan maupun sektor lain
misalnya jalan atau lingkungan hidup.Kegiatan organisasi dalam usaha
kesejahteraan sosial (UKS) tersebut
menggambarkan, bahwa masyarakat desa ternyata telah sedemikian rupa
perhatiannya terhadap kesejahteraan warganya, terbukti UKS menjadi perhatian
dan dijadikan sebagai bagian kegiatan kelompok-kelompok masyarakat. Dari jenis
sasaran pelayanan sosial tersebut, pada umumnya organisasi lokal menjangkau
penyandang masalah konvensional. Jenis-jenis penyandang masalah sosial
tersebut, yaitu (1) anak terlantar dan yatim piatu, (2) lanjut usia, (3)
keluarga miskin, dan (4) penyandang cacat. Sesuai dengan kapasitas yang
dimiliki, dasar dari pemberian pelayanan sosial tersebut masih terbatas pada
rasa belas kasihan (motif karitas)
dan keagamaan (motif pilantropis).
Meskipun demikian, apa yang telah dilakukan oleh organisasi-organisasi yang ada
tersebut perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah, karena mereka telah
memberikan sumbangan yang nyata dan bermakna dalam pembangunan masyarakat lokal.
d. Kegiatan pemberdayaan ekonomi
masyarakat, pembuatan makanan, pertukangan, pinjaman dana bergulir, koperasi,
simpan pinjam, mendirikan lumbung pangan, pertanian, jimpitan, penyewaan
peralatan pesta dan lain-lain. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, namun
kegiatan di bidang ekonomi juga telah dilakukan masyarakat. Kegiatan ini dapat
membantu meringannya warga atau anggota kelompoknya. Misalnya melalui simpan
pinjam, arisan, koperasi. Meski nilai transaksinya tidak besar, namun kegiatan
yang berkait dengan masalah ekonomi warga ini telah memberikan kontibusi bagi
pemenuhan kebutuhan warga atau anggotanya. Organisasi lokal di samping
melaksanakan kegiatan di bidang sosial dan keagamaan, juga melaksanakan
kegiatan di bidang ekonomi. Menunjukkan betapa sederhananya kebutuhan
masyarakat namun bila tidak dilakukan upaya untuk memenuhinya juga tak akan
berhasil. Dilihat dari jenis-jenis kegiatan yang dilakukan, pada umumnya
kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah ekonomi kerakyatan. Apa yang dilakukan organisasi di bidang
ekonomi ini, lebih merupakan respon terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat
yang masih memprihatinkan. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan kegiatan
ekonomi kerakyatan ini, organisasi lokal perlu diberikan kesempatan untuk
mengembangkan kegiatannya secara berkesinambungan.
Mencermati berbagai jenis kegiatan yang dilaksanakan
oleh organisasi lokal tersebut, memberikan gambaran pengertian kita bahwa
kegiatan organisasi lokal telah menjangkau semua sektor kehidupan masyarakat,
yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan mental spiritual. Bahkan yang menarik,
organisasi lokal telah menjangkau berbagai permasalahan sosial di
lingkungannya. Hal ini merupakan fenomena gerakan civil society di tingkat masyarakat akar rumput, yang merupakan
modal sosial bagi upaya pembangunan. Apabila gerakan civil society akar rumput ini memperoleh iklim yang kondusif, maka
demokrasi pada tingkat lokal (bawah) akan berkembang yang pada akhirnya akan
mengembangkan demokrasi pada tingkat yang lebih luas. Civil society sebagai instrumen pembangunan demokrasi perlu
dijadikan sebuah kerangka pikir semua pihak, sehingga aktivitas dan gerakan
membangun masyarakat mampu menjawab kebutuhan seiring dengan dinamika perubahan
sosial.
6. Jaringan Kerja
Organisasi Lokal
Organisasi-organisasi atau kelompok
kelompok sosial kemasyarakatan itu pada dasarnya amat terbuka bagi jalinan
kerja sama dengan organisasi lain, lebih-lebih yang masuk dalam jaringan
ekonomi baik produksi maupun tidak. Sementara bagi organisasi-organisasi atau
kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan yang ada di desa jalinan kerja sama ini
tidak dilakukan secara terbuka dengan dunia luar, namun lebih fokus terjalin di
antara kelompok-kelompok yang ada di wilayah kerjanya saja. Jalinan kerja yang
paling menonjol dan berlangsung baik dan kontinyu adalah dengan jaringan pemerintah
baik dalam lingkup RT/RW, dukuh maupun desa. Untuk jalinan kerja sama yang
lebih jauh lagi misalnya dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten cenderung
dilakukan oleh atau dengan mediasi dari pemerintah desa.
Jaringan
kerja di antara organisasi organisasi lokal, baik dengan organisasi sosial
maupun dengan pemerintah antara lain :
a.
Bentuk
kerjasama dan koordinasi dengan organisasi sosial/LSM antara lain dalam
kegiatan santunan anak terlantar/yatim/jompo, khitanan masal, penyuluhan,
pelatihan keterampilan, bantuan dana, peringatan Hari Besar Agama, pembangunan
sarana ibadah dan pengumpulan dana. Bentuk-bentuk kerjasama di antara
organisasi-organisasi yang ada maupun yang dilaksanakan dengan organisasi atau
yang bekerja sama dengan Organisasi sosial/LSM dapat dikelompokkan dalam;
kegiatan ekonomis (pelatihan keterampilan, bantuan dana), kegiatan mental
spiritual (pembangunan sarana ibadah, peringatan hari besar agama), dan
kegiatan sosial (pengumpulan dana, santunan anak dan jompo telantar, khitanan
massal dan penyuluhan sosial). Kenyataan ini menunjukkan, bahwa organisasi
lokal memiliki komitmen yang besar dalam bidang kesejahteraan sosial. Ini
merupakan potensi yang bila dikembangkan akan mampu menjadi motor pembangunan
masyarakat demi terwujudnya kemakmuran/ kesejahteraan rakyat dan keadilan.
b.
Bentuk
kerjasama dengan pemerintah, yaitu : pengajian, pembangunan sarana ibadah, olah
raga dan kesenian, sunatan masal, bantuan dana, pelayanan masyarakat, Posyandu,
pemungutan PBB, kebersihan dan keamanan lingkungan, bantuan fakir miskin, cacat
dan permasalahan sosial lainnya. Mencermati bentuk-bentuk kegiatan yang
dilaksanakan oleh organisasi yang bekerja sama dengan pemerintah setempat
(RT/RW, dukuh, desa) tersebut dapat dikelompokkan menjadi kegiatan ekonomis
(bantuan dana,modal usaha/koperasi), mental spiritual (pembangunan sarana
ibadah, pengajian), dan sosial (olah raga dan kesenian, khitanan massal,
pelayanan masyarakat, posyandu,
pendataan dan bantuan warga miskin, kebersihan dan keamanan lingkungan).
Hal tersebut, menggambarkan, bahwa kerja sama yang dibangun oleh organisasi
dengan pemeritnah setempat telah menjangkau berbagai bidang kehidupan
masyarakat.Pada sisi lain jaringan kerja yang dikembangkan oleh organisasi lokal/
kelompok masyarakat terdapat nilai-nilai solidaritas yang tumbuh dan berkembang
secara dinamis. Nilai solidaritas tersebut adalah ; pertama solidaritas berdasakan kekeluargaan dan kelembagaan masyarakat. Nilai solidaritas ini terlembaga dalam
perkumpulan keluarga atau silsilah atau trah, ikatan keluarga atau garis
keturunan. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan seperti gotong royong dalam
perhelatan, kesenian tradisional, dakwah, simpan pijam, arisan. Kedua,
solidaritas berdasarkan kearifan lokal. Nilai solidaritas ini terlembaga dalam
lembaga adat, ikatan dusun dan desa, kesenian. Bentuk kegiatan yang
dilaksanakan seperti pelestarian nilai-nilai budaya, melestarikan nilai-nilai
luhur, melaksanakan secara bersama-sama tradisi dan adat seperti upacara
kelahiran, perkawinan, mendirikan rumah dan bercocok tanam. Ketiga, solidaritas
kelompok swadaya masyarakat. Nilai solidaritas ini terlembaga pada perkumpulan
keagamaan (majelis ta’lim), kelompok arisan ibu-ibu, perkumpulan olah raga,
kelompok pemuda dan jimpitan. Keempat, solidaritas berdasarkan lembaga sosial
yang ada di masyarakat. Nilai-nilai solidaritas ini terlembaga dalam lembaga
desa (termasuk RT/RW, dusun, kampung), dewan kelurahan dan koperasi desa.
B. ORGANISASI LOKAL DAN KOMUNIKASI
Sebuah organisasi pada dasarnya adalah sebuah sistem jaringan
komunikasi yang terjadi di antara para anggotanya maupun dengan dunia di luar
organisasi. Berbagai kegiatan yang dilakukan organisasi merupakan bentuk
interaksi sosial di antara para anggotanya dalam upaya menyelesaikan
persoalan-persoalan yang dihadapi bersama. Mulai dari proses pembentukan,
pemilihan pengurus, pengambilan keputusan sampai pada pelaksanaan kegiatan
merupakan proses komunikasi yang berkesinambungan di antara para anggotanya.
Dinamika yang terjadi di dalam kelompok-kelompok atau
organisasi kemasyarakatan (lokal) ditinjau dari sisi komunikasi merupakan suatu
bentuk atau perwujudan dari komunikasi interpersonal yang berjalan secara spontan
tidak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan. Kelompok-kelompok
atau organisasi kemasyarakatan dibentuk tanpa skenario untuk meraih atau
melanggengkan kekuasaan atau membentuk penguasa baru. Mereka membentuk atau
menyatukan diri dalam suatu organisasi didasarkan atas adanya kepentingan
bersama untuk pemenuhan kebutuhan bersama sebgai individu dan sebagai anggota
masyarakat.
Perkembangan peradaban telah membawa pengaruh pada
peningkatan kebutuhan manusia, di mana untuk memenuhinya tidak bisa dilakukan
sendiri-sendiri atau individu per individu. Kesadaran akan kondisi demikian
telah mendorong timbulnya berbagai kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan jasmani maupun rohani
termasuk kebutuhan rekreasi. Meski sangat sederhana dan dijalankan dengan
bersahaja sesuai kemampuan sumberdaya yang amat terbatas (seadanya), namun
kegiatan organisasi mampu berjalan dan menopang kebutuhan anggotanya. Bahkan
tidak jarang keberadaan kelompok atau organisasi-organisasi kemasyarakatan ini
mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dilihat
dari kacamata politik, maka keberadaan organisasi-organisasi ini merupakan
wadah penggodokan dan penampung aspirasi masyarakat, yang apabila dikelola dan
difasilitasi secara baik akan merupakan potensi yang amat berguna bagi
terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Organisasi atau
kelompok-kelompok kemasyarakatan merupakan ajang interaksi sosial warga
masyarakat atau para anggotanya di dalam upaya meningkatkan kualitas
kehidupannya pada kondisi yang lebih baik. Proses dan kegiatan organisasi atau
kelompok/lembaga kemasyarakatan juga dapat dimaknai sebagai arena belajar
berdemokrasi bagi anggotanya atau warga masyarakat. Dinamika kelompok yang ada
merupakan praktek nyata bagi nilai-nilai demokrasi yang amat bermanfaat bagi
proses belajar atau pendidikan politik rakyat. Melalui berbagai forum pertemuan
atau kegiatan kelompok/lembaga, anggota organisasi/warga masyarakat dituntut
untuk mengerti dan memahami adanya berbagai perbedaan-perbedaan.
Pencermatan
lebih jauh menunjukkan bahwa dinamika kelompok yang dijalankan oleh berbagai
organisasi/lembaga kemasyarakatan merupakan arena mempraktekkan nilai-nilai
demokrasi di dalam kehidupan nyata. Karena merupakan kegiatan rutin dan amat
bersahajanya masyarakat mereka tidak pernah berfikir bahwa apa yang telah mereka
lakukan selama ini merupakan kegiatan besar bila dilihat dari kacamata bangsa
dan negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia. Dinamika sosial
tersebut mengalir dengan sendirinya di dalam setiap kegiatan kelembagaan, di
mana bagi mereka di dalam kehidupan bermasyarakat kesadaran paling tinggi
adalah bahwa mereka tidak akan dapat hidup sendiri, sehingga nilai kebersamaan,
kekeluargaan dan gotong-royong merupakan pijakan bersama di dalam mengarungi
kehidupan bermasyarakat. Melalui berbagai kelembagaan yang ada masyarakat
bersosialisasi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Menurut nara sumber
hampir dapat dipastikan setiap anggota masyarakat (dewasa) memasuki atau
menjadi anggota kelembagaan atau organisasi kemasyarakatan bahkan tak jarang warga
masyarakat yang menjadi anggota beberapa lembaga/ organisasi.
Interaksi
antar anggota di dalam organisasi atau lembaga masyarakat pada umumnya berjalan
cukup baik dalam arti keterlibatan para anggota di dalam berbagai kegiatan
cukup tinggi. Kesadaran akan pentingnya nilai kebersamaan dalam sebuah kelompok
merupakan modal bagi tumbuhnya partisipasi anggota masyarakat di dalam kegiatan
kelompoknya. Pertemuan rutin dalam suatu kelompok/organisasi merupakan kegiatan
yang dilakukan setiap organisasi. Pertemuan yang dilakukan pada dasarnya adalah
merupakan forum untuk mengkomunikasikan berbagai permasalahan yang dihadapi
organisasi atau masyarakat pada umumnya. Di dalam forum pertemuan rutin inilah
persoalan-persoalan organisasi dan anggota kelompok dibicarakan dan
keputusan-keputusan diambil.
C. Praktek Demokrasi Di dalam Aktivitas Organisasi
Sebagian diketahui bersama bahwa sebuah organisasi atau
lembaga pada dasarnya adalah sebuah forum komunikasi, di mana aktivitas lembaga
merupakan bentuk komunikasi interpersonal di antara para anggotanya. Sementara
jaringan kerja antar organisasi juga merupakan bentuk komunikasi lintas lembaga
bahkan bisa terjadi menjadi sebuah komunikasi lintas budaya. Komunikasi yang
terjadi di dalam sebuah organisai atau lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dan
beraktivitas sesuai dengan kepentingan bersama merupakan bentuk komunikasi dua
arah di antara pengurus dengan pengurus, pengurus dengan anggota dan antara
anggota dengan anggota.
Di
dalam aktivitas organisasi baik dalam proses pengambilan keputusan maupun forum
pertemuan oleh kelompok atau organisasi kemasyarakatan terkandung suatu sistem
nilai yang dianut dan disepakati bersama. kelompok-kelompok atau organisasi
yang ada telah melaksanakan nilai-nilai demokrasi di dalam menjalankan
aktivitasnya. Hal tersebut tercermin dari berbagai langkah dan sikap organisasi
di dalam melaksanakan kegiatan maupun di dalam upaya menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota, organisasi dan masyarakat.
Penghargaan terhadap nilai-nilai demokrasi juga tercermin di dalam kegiatan
atau langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan
aktivitasnya melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan.
Adapun nilai-nilai demokrasi sebagaimana telah diungkapkan
di bab terdahulu dapat dijabarkan dalam berbagai kriteria, yakni ; adanya
penghargaan terhadap individu; kebebasan beragama; kebebasan berpendapat; kebebasan
berkumpul; persamaan kedudukan di depan hukum; ada pemilihan ketua secara
berkala, ada hak memilih dan dipilih; hak beroposisi dengan penguasa;
Penghargaan terhadap hak minoritas; partisipasi dalam pengambilan keputusan;
dan terakhir, adanya musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan masalah.
Dari
berbagai criteria demokrasi tersebut, dapat dikelompokkan ke dalam unsur-unsur
(nilai) mendasar dari demokrasi yakni adanya pengakuan hak individu, hak
berkumpul, kesetaraan individu dan atau warga, serta toleransi terhadap
perbedaan dan keanekaragaman. Unsur-unsur tersebut merupakan modal utama bagi
pembentukan masyarakat yang multikultur di mana memerlukan kondisi hubungan
antar individu, kelompok-kelompok masyarakat dan antar suku bangsa yang dinamis
dan dialogis.
1.
Pengakuan / Penghargaan
terhadap hak individu
Organisasi atau lembaga kemasyarakatan di dalam
menjalankan program-programnya selalu dilaksanakan melalui forum musyawarah
atau pertemuan anggota. Adanya pertemuan rutin yang dilakukan oleh
organisasi/lembaga masyarakat memberikan peluang bagi upaya pendidikan politik
rakyat. Dinamika yang ada di dalam forum komunikasi merupakan sarana yang baik
bagi pendidikan politik rakyat, di mana melalui forum ini interaksi antar
anggota terjalin dalam sebuah mekanisme yang dibangun bersama. Melalui forum
komunikasi inilah masyarakat dan kolompok atau organisasi berlatih mempraktekkan
secara langsung nilai-nilai atau kaidah-kaidah demokrasi dalam sebuah
komunitas.
organisasi-organisasi masyarakat khususnya yang berada
di wilayah ini pada umumnya telah memberikan penghargaan yang tinggi terhadap
adanya hak-hak individu para anggota/warga masyarakat. Hal tersebut tercermin
mulai dari pembentukan sebuah organisasi, di mana setiap anggota/warga
diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pendapatnya terhadap
organisasi atau kelompok yang akan dibentuk (kecuali organisasi yang berkait
dengan program pemerintah), di mana bentuk dan kegiatannya sudah ditentukan.
Kebebasan individu juga tercermin dari tidak adanya paksaan bagi warga
masyarakat untuk menjadi anggota suatu organisasi. Bahkan kaitannya dengan
keanggotaan organisasi juga tidak dibatasi apakah mereka telah menjadi anggota
organisasi semacam atau belum.
Pengakuan dan penghargaan terhadap kebebasan/hak
individu juga tercermin dari terbukanya setiap warga atau anggota organisasi
untuk duduk di dalam kepengurusan organisasi, serta adanya kesempatan
berpendapat dan mengajukan usulan di dalam forum-forum pertemuan yang dilakukan
organisasi atau lembaga masyarakat. Selain itu, dalam organisasi juga tidak
membatasi atau mensyaratkan soal kepercayaan atau agama (kecuali organisasi keagamaan)
di dalam keanggotaannya, artinya semua warga beragama atau kepercayaan apapun
terbuka kesempatan untuk menjadi anggota dan mengikuti seluruh aktivitas
organisasi.
Pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama bagi
penganut agama dalam bersosialisasi dan berinteraksi di dalam sebuah organisasi
atau lembaga kemasyarakatan ini mengisyaratkan adanya penghargaan terhadap
kelompok minoritas. Sebagaimana diketahui bahwa mayoritas masyarakat adalah penganut
atau pemeluk agama Islam. Pemeluk agama Islam, sehingga bisa dikatakan
merupakan kelompok mayoritas dan pemeluk agama di luar islam merupakan kelompok
minoritas. Namun dia dalam keanggotaan maupun aktivitas organisasi baik
kelompok mayoritas maupun minoritas diperlakukan sama dan diberikan hak dan kewajiban
yang sama.
Pengakuan dan perlakuan yang sama terhadap kelompok
minoritas juga dilakukan oleh organisasi pemerintahan desa. Menurut kepala desa
hingga saat ini kerukunan umat beragama di desa berjalan baik dan harmonis,
sebagai bukti dari baiknya hubungan dan adanya penghargaan terhadap kelompok
minoritas adalah, bahwa sampai saat ini di desa belum pernah terjadi persengketaan
agama, baik secara kelembagaan maupun antar individu.
2. Pengakuan / Penghargaan
Terhadap Hak Komuniti (berkumpul/kelompok)
Manusia selain sebagai mahluk individu dia juga sebagai
mahluk sosial, di mana di dalam setiap aktivitas individunya baik dalam upaya
memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder tidak lepas dari aktrivitas orang
lain. Kesadaran masyarakat terhadap masalah ini terlihat dengan banyaknya
kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat yang dibentuk yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas kehidupannya secara bersama-sama. Tumbuh subur dan
berkembangnya organisasi-organisasi tersebut mengisyaratkan betapa tingginya
penghargaan dan pengakuan warga terhadap hak warga untuk berserikat atau
berkumpul demi peningkatan kesejahteraan. Berkait dengan hak berkumpiul ini,
menurut informan yang dimintai keterangan, belum pernah terjadi masyarakat
melarang berdirinya suatu organisasi atau lembaga, meskipun disana telah
terdapat atau berkembang organisasi semacam.
Menanggapai masalah kebebasan berkelompok, Kepala Desa
setempat menyatakan bahwa selama tidak bertentangan dengan budaya setempat dan
undang-undang atau peraturan pemerintah, maka Desa terbuka untuk setiap warga
mendirikan atau membuat kelompok organisasi. Kepala Desa menyatakan banyaknya
kelompok-kelompok atau organisasi yang tersebar di seluruh wilayah pedusunan
telah membantu meringankan kerja pemerintah desa dalam upaya mewujudkan
masyarakat sejahtera. Berbagai kegiatan yang dilakukan organisasi-organisasi
masyarakat banyak yang parallel atau simetris dengan program-program
pembangunan oleh pemerintah desa. Bukti terbukanya pemerintah desa terhadap
kehadiran organisasi-organisasi kemasyarakatan juga ditunjukkan dengan adanya
fasilitas yang diberikan terhadap organisasi-organisasi tersebut, seperti
fasilitas tempat kegiatan dan dana.
Bahkan untuk berdirinya suatu organisasi masyarakat yang
memposisikan organisasinya sebagai oposisi, Kepala Desa tidak keberatan,
sepanjang di dalam kegiatannya dilakukan secara baik dan santun dan tidak
menghasut juga serta bersifat intimidasi terhadap warga maupun pemerintah desa.
Kritik dari warga adalah hal yang wajar dan perlu disikapi dengan bijak, karena
adanya kritik akan membantu pemerintah di dalam menemukan kekurangan dan sebagai
bahan perbaikan ke depan. belum ada kelompok yang secara resmi menyatakan
sebagai kelompok oposisi, namun secara perorangan ada beberapa tokoh masyarakat
yang selalu memberikan kritikan dan pandangan serta usulan terhadap jalannya
pemerintahan desa. Dan untuk ini pemerintah desa selalu terbuka sepanjang itu
benar dan akan membawa perbaikan kedepannya.
c.
Kesetaraan Individu / Warga
Kesetaraan individu mengandung makna bahwa di dalam
hubungan antar manusia baik dalam kaitan organisasi maupun lingkup masyarakat
tidak ada perbedaan atau stratifikasi yang membedakan satu dengan yang lain.
Setiap individu diberi tempat yang sama tinggi maupun sama rendah dan diperlakukan
sama. Memang di dalam masyarakat masih terdapat tingkatan sosial atau pengakuan
terhadap status sosial sebagai akibat perbedaan pengalaman, tingkat ekonomi,
pengetahuan maupun pendidikan. Namun haknya di dalam sebuah organisasi adalah
sama, interaksi sosial dalam sebuah organisasi tidak mengenal perbedaan status sosial,
yang ada adalah hubungan antara sesama anggota dengan status hukum yang sama.
Organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang ada juga memberikan posisi dan hak yang sama atau
memperlakukan sama bagi para anggotanya tanpa memandang asal atau latar
belakang sosial, ekonomi, budaya, atau status sosial mereka dan kepercayaan
yang dianut. Di dalam organisasi, baik hak-hak maupun kewajibannya serta sanksi
yang diterima bila melanggar aturan organisasi diberlakukan sama untuk semua
anggota dan pengurus. Disini memberikan gambaran adanya pengakuan atau sikap
organisasi yang menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan kedudukan secara hukum.
Lebih jelasnya bahwa aturan main di dalam organisasi berlaku sama dan mengikat
untuk seluruh pengurus dan anggota organisasi.
Mengenai masalah kesetaraan ini seorang informan dari golongan
agama menambahkan bahwa pengakuan adanya kesamaan derajat atau kesetaraan
merupakan hal yang seharusnya dikembangkan dan dijadikan pedoman dalam
kehidupan bermasyarakat. Praktek nyata dalam organisasi yang diikutinya adalah
bahwa kelompoknya tidak pernah membedakan pelayanan do’a (ibadah keagamaan) kepada
warga masyarakat karena status sosial atau ekonomi yang berbeda. Semua warga
yang mengundang diberikan pelayanan yang sama.
4. Adanya Sikap Toleransi
Toleransi merupakan perwujudan dari adanya nilai
pengakuan/penghargaan terhadap adanya perbedaan atau keanekaragaman baik sosial,
ekonomi, budaya maupun pengalaman dan pendidikan serta keyakinan, Di dalam
masyarakat Jawa nilai ini dikembangkan dalam bentuk “tepo seliro” artinya kita harus mampu memberikan penghargaan pada
orang lain sebagaimana kita menghargai diri kita sendiri. Nilai-nilai toleransi
ini banyak menjelma di dalam tindakan
atau kebiasaan hidup masyarakat yang selalu memberikan tempat dan mendahulukan
kepentingan orang lain. Meski di dalam perkembangannya dewasa ini
kadar/kualitasnya sudah sedikit mengalami perubahan, namun bukan berarti
falsafah hidup tersebut sudah ditinggalkan. Gotong-royong merupakan wujud
adanya sikap toleransi yang hingga kini masih hidup subur di masyarakat, meski
dibanding dengan beberapa dasawarsa lalu bentuk dan aktivitasnya sudah
mengalami perubahan.
sikap toleransi masyarakat Nanggulan baik yang
ditampakkan di dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam
kelembagaan/organisasi masih cukup tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari
interaksi sosial yang terjadi di Nanggulan, di mana masyarakat amat menghargai
adanya perbedaan-perbedaan yang ada di antara warga yang satu dengan lainnya.
Penghargaan terhadap adanya perbedaan bisa dilihat lagi di dalam
aktivitas-aktivitas organisasi atau kelembagaan masyarakat yang ada di Nanggulan.
Sifat keanggotaan yang sukarela dan terbuka untuk semua warga masyarakat dengan
tidak membedakan asal usul, status ekonomi, status sosial, latar belakang
budaya dan kepercayaan merupakan bukti nyata adanya sikap toleransi terhadap
sesama.
Bahkan menurut tokoh masyarakat yang dimintai keterangan
bahwa di dalam aktivitas organisasi terutama di dalam forum-forum atau
pertemuan anggota yang secara rutin dilakukan satu kali dalam satu bulan. Ketika
terjadi perdebatan akibat adanya perbedaan pandang terhadap sesuatu masalah, dilakukan
secara terbuka dan tidak pernah menyinggung masalah kelompok mayoritas atau
minoritas maupun perbedaan perbedaan lainnya. Semua persoalan yang ada
diselesaikan di dalam forum dan setelah berakhir dan keputusan diambil semua
anggota dan pengurus akan tunduk pada keputusan dan melaksanakannya dengan
sukarela.
Musyawarah di dalam organisasi merupakan jalan atau
pilihan yang selalu digunakan untuk memutuskan sesuatu untuk kepentingan
organisasi atau anggota organisasi yang hampir tidak pernah terjadi suatu
keputusan diambil dengan cara hitung lidi atau suara terbanyak. Meski di dalam
demokrasi modern penentuan atau pengambilan keputusan melalui voting merupakan jalan yang dinilai
lebih demokratis, namun yang demikian itu belum pernah terjadi di Desa
Nanggulan, kecuali di soal pengisian jabatan ketua organisasi yang menggunakan sistem
voting yakni jabatan kepala desa. Inipun lebih dikarenakan adanya aturan
perundangan yang mengharuskannya. Sementara lembaga-lembaga atau organisasi di luar
pemerintahan lebih mengedepankan jalan musyawarah ketimbang dengan suara
terbanyak.
D. Peranan Organisasi Dalam Pembangunan Demokrasi
Di muka telah
diuraikan bahwa organisasi pada dasarnya adalah sebuah sistem jaringan
komunikasi yang terjadi di antara para anggotanya maupun dengan dunia di luar
organisasi. Berbagai kegiatan yang
dilakukan organisasi merupakan bentuk interaksi sosial di antara para
anggotanya dalam upaya memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan persoalan-persoalan
yang dihadapi bersama.
Sejalan
dengan makna organisasi sebagai sebuah forum komunikasi dan wadah partisipasi
penyalur aspirasi rakyat, maka peran yang dimainkan organisasi yang paling
utama adalah sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat dan
antara masyarakat dengan warga masyarakat yang lain. Sebagaimana disampaikan
oleh nara sumber, bahwa keberadaan organisasi-organisasi kemasyarakatan sedikit
banyak telah meringankan beban pemerintah di dalam mewujudkan tujuan
pembangunan, yakni kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kegiatan
yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang ada sinkron atau sejalan dengan
program-program pemerintah. Program-program pemerintah cepat sampai dan
dimengerti masyarakat melalui berbagai organisasi yang ada dan berkembang di
masyarakat. Peran lain yang diambil organisasi adalah sebagai wadah kegiatan,
penampung dan penyalur aspirasi masyarakat terhadap berbagai persoalan yang
dihadapi, mulai persoalan sosial, seni budaya, ekonomi, kerohanian sampai
persoalan politik.
Sementara ada satu
peran lagi yang tidak kalah pentingnya dibanding peran-peran yang lain adalah
peran pendidikan. Peran pendidikan dijalankan organisasi melalui berbagai
bentuk kegiatan baik yang secara langsung merupakan kegiatan pendidikan, maupun
sebagai bentuk ikutan dari praktek-praktek kegiatan yang dilakukan. Dalam
bentuk praktek inilah organisasi
berperan di dalam pembangunan demokrasi untuk mewujudkan masyarakat yang
demokratis. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa demokrasi bukanlah suatu
tujuan namun sebuah jalan yang berupa nilai-nilai atau sistem untuk mencapai
tujuan bersama, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Karena
merupakan suatu sistem nilai, maka besar-kecilnya peran yang diambil organisasi
di dalam mengembangkannya (pembangunan demokrasi) adalah sangat tergantung bagaimana
organisasi dan anggota organisasi atau masyarakat memahami, mematuhi/menaati
dan mealaksanakan nilai-nilai demokrasi di dalam praktek nyata, yakni melalui
kegiatan dan sikapnya dalam kehidupan organisasi dan kehidupan bermasyarakat.
BAB III
P E N U T U P
A.
Kesimpulan
Karakteristik masyarakat Desa masih
dominan mewarnai kehidupan yang bersahaja, sederhana, menjunjung tinggi adat
istiadat, gotong-royong, guyub kekeluargaan, menjunjung tinggi paugeran dan
unggah-ungguh, teposeliro, demokatis dan religius. Sebagian besar penduduk
masih mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian pokok untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Meski demikian Desa ini bukan lagi sebuah lingkungan yang
tertutup. Mobilitas penduduk cukup tinggi terutama dalam kaitannya dengan
pekerjaan.
Kehidupan kelembagaan atau
organisasi kemasyarakatan berjalan dan berkembang baik seiring dengan semakin
terbukanya akses dengan lingkungan luar dan tingkat kemajuan masyarakat. Adanya
kebutuhan dan kepentingan yang sama merupakan pendorong utama munculnya atau
keberadaan kelompok-kelompok masyarakat, organisasi/lembaga, selain memang ada
suatu lembaga yang sengaja dibentuk oleh pemerintah/penguasa yang bertujuan
untuk melaksanakan program-program pemerintah.
Tujuan organisasi kemasyarakatan pada
umumnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau anggota dalam berbagai
bentuk/sifat dan jenis lembaga yang ada, selain ada juga yang memang bertujuan
untuk membantu pemerintah dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan.
Berbagai organisasi/lembaga kemasyarakatan
yang ada umumnya potensial sebagai sarana pendidikan politik rakyat dan
pengembangan nilai-nilai demokrasi. Asas kebersamaan, toleransi, kesetaraan dan
penghargaan terhadap hak individu telah dijadikan dasar organisasi di dalam
menjalankan roda dan mekanisme organisasi, serta kegiatan-kegiatan organisasi.
Bahkan organisasi atau lembaga-lembaga yang ada juga potensial dijadikan mitra
pemerintah di dalam pembangunan masyarakat khususnya di bidang penyebaran
informasi dan aspirasi masyarakat.
B.
SARAN-SARAN
1.
Perlu
dilakukan pemantauan yang kontinyu terhadap kelembagaan-kelembagaan atau
organisasi masyarakat yang ada, untuk menemukan kemungkinan pengembangan
potensi dan peningkatan peran dalam pembangunan demokrasi maupun pembangunan
masyarakat secara umum.
2.
Perlu
adanya upaya pembinaan dan fasilitasi terhadap organisasi atau lembaga-lembaga
yang ada agar kelangsungan kegiatan lembaga tetap terjaga.
3.
Untuk mengetahui lebih cermat dan akurat
tentang kemungkinan pengembangan potensi/ organisasi/lembaga-lembaga
masyarakat yang ada perlu dilakukan
penelitian lebih lanjut dan detail, baik penelitian kelembagaan maupun
aktivitas dan peran lembaga dalam pembangunan politik atau pembangunan
masyarakat pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Adi Suryadi Culla (1999), Masyarakat Madani : Pemikiran, Teori dan Relevansinya dengan Cita
Cita Reformasi, CV. Rajawali : Jakarta.
Abdul Qadim Zallum , 2001, “DemokrasiSistem
Kufur”, Penerbit, PustakaThariqul Izzah, Februari
(Edisi Revisi).
Irawan Soehartono
(1995), Metode Penelitian Sosial,
Bandung : CV Rineka Cipta.
Korten, David C (1985), Pembangunan
Berpusat pada Rakyat, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Koetjaraningrat (1977),
Sistem Gotong Royong dan Jiwa Tolong Menolong. Jakarta : Fakultas Sastra
Universitas Indonesia.
Koencoroningrat, Dr, 1974, “Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, Penerbit”, PT Gramedia,
Jakarta.
Nurdin Widodo dan Suradi, “Profil dan Peranan Organisasi
Lokal Dalam Pembangunan
masyarakat” (suatu
penelitian)
Nasikun, 1984, Sistem
Sosial di Indonesia, Rajawali Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar