Selasa, 25 Desember 2012

MAKALAH POTENSI ORGANISASI LOKAL SEBAGAI KEARIFAN LOKAL DALAM DEMOKRATISASI


BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang Masalah

Pengalaman masa lalu telah memberikan pelajaran berharga  bagi bangsa Indonesia, bahwa pembangunan yang dilaksanakan dengan pendekatan top-down dengan sistem sentralistis, tidak berhasil di bidang sosial maupun politik; meskipun di bidang ekonomi cukup menggembirakan. Implementasi pendekatan dan sitem pembangunan tersebut mengakibatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan, bukan dalam pengertian partisipasi, tetapi lebih pada  dimobilisasi. Karena itu, kegiatan pembangunan makin menjadikan masyarakat bergantung terhadap input-input dari pemerintah. Masyarakat menjadi kurang percaya diri, tidak kreatif dan tidak inovatif. Secara politik, dengan pendekatan top-down dan sistem sentralistis tersebut hak-hak masyarakat terserap ke dalam kepentingan pemerintah, sehingga tidak muncul pemikiran kritis dari masyarakat sebagai kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan memudar diakibatkan oleh memudarnya sejumlah lembaga tradisional yang dulu hidup di pedesaan, sebagai akibat intervensi pemerintah yang terlalu jauh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dalam era reformasi muncul berbagai spekulasi beberapa kelompok masyarakat dan para elit politik serta sebagian kalangan akademisi terhadap penyebab terjadinya krisis multi dimensional yang berujung pada runtuhnya kekuasaan Orde Baru. Setelah tidak berkuasa lagi, Orde Baru menjadi sasaran tembak lawan politik, hampir semua kesalahan dialamatkan pada rezim ini, sehingga seakan tak ada keberhasilan yang patut diberikan apresiasi positif dan patut untuk dilanjutkan. Penguasa Orde Baru dinilai telah meninggalkan nilai-nilai demokrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan di dalam kehidupan bermasyarakat. Reformasi politik telah membuka peluang bagi pengembangan demokrasi dan pemerintahan yang efektif di Indonesia. Namun setelah hampir satu dekade berjalan, apa yang diimpikan oleh rakyat Indonesia masih jauh dari kenyataan. Oleh karena itu, diperlukan agenda dari semua pihak secara lebih serius untuk penguatan kapasitas individu dan lembaga pada semua institusi kunci, terutama pada partai politik, lembaga pemerintahan (birokrasi), dan civil society organizations.

Demokratisasi sebagai salah satu pilar utama atau kata kunci yang digunakan Orde Reformasi untuk memobilisasi masyarakat dalam melakukan perubahan terhadap sistem pemerintahan dan sistem sosial ternyata belum mampu membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan rakyat. Bahkan berbagai kebijakan yang diambil tidak jarang justru memicu terjadinya benturan (politik) yang telah mengarah pada konflik horizontal dan ancaman desintegrasi. Perjuangan atau gerakan demokratisasi, pada lingkup pemerintahan merupakan langkah perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang legitimate dan demokratis. Terkait dengan wacana civil society, berkembang pemikiran, bahwa untuk mewujudkan bangsa yang demokratis, harus dimulai dari bawah atau dari masyarakat akar rumput.
Karena berdasarkan pengalaman, masyarakat akar rumput tersebut selama berabad-abad telah terjadi praktek-praktek demokrasi yang benar. Dengan demikian, apabila bangsa Indonesia menghendaki terwujudnya pembangunan demokrasi, perlu belajar kembali tentang kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat akar rumput. Dalam perspektif pembangunan, nilai sosial budaya dan organisasi lokal tersebut merupakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) atau modal sosial (social capital) dalam rangka pembangunan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan organisasi dan kearifan lokal tersebut memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan demokrasi. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan penelitian dalam upaya melihat potensi organisasi lokal dalam rangka pembangunan nilai-nilai demokrasi.
B.     Rumusan Permasalahan
Berdasar latar belakang di atas, maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah “Bagaimana nilai-nilai demokrasi berkembang dan diimplementasikan di dalam kegiatan organisasi”.

C.     Tujuan Penelitian

  1. Untuk mengetahui potensi Organisasi Lokal di dalam mewujudkan/ membangun demokratisasi.
  2. Untuk mengetahui kemungkinan pengembangan potensi organisasi lokal.
  3. Untuk mengetahui peranan organisasi lokal dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis



BAB II

PEMBAHASAN


Keberhasilan pembangunan terutama dibidang infrastuktur telah  membawa masyarakat desa Nanggulan menjadi masyarakat terbuka dengan mobilitas penduduk cukup tinggi. Semua itu tak lepas dari terbukanya akses dengan lingkungan luar sebagai akibat tersedianya sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi. Kelembagaan Desa/Organisasi Sosial yang ada di desa adalah; pemerintahan desa dengan susunan organisasi.
Berdasarkan kenyataan organisasi lokal mengalami banyak perubahan. Keberadaan organisasi-organisasi ini telah membawa perubahan-perubahan di dalam kehidupan masyarakat. Dinamika sosial yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan-kegiatan dari berbagai jenis organisasi/lembaga tersebut telah banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan kehidupan masyarakat.
1.      Jenis Organisasi/Lembaga
Secara garis besar jenis organisasi yang ada dapat dikelompokkan dalam :
1. Organisasi Pemerintahan : Perangkat desa, LKMD/LPMD, BPD, RT, RW, dukuh/bayan.
2. Organisasi Adat: Tokoh Masyarakat/panutan, Trah, Gotong royong, sinoman, dan lain-Lain.
3. Organisasi Keagamaan : Majelis Ta’lim, Remaja Masjid, Kelompok yasinan,Pengajian.
4. Organisasi Ekonomi : Koperasi simpan pinjam, Kelompok tani, kelompok pencari dan
pemakai air, arisan.
5. Organisasi Sosial Baru : PKK, Posyandu, Karang Taruna/Organisasi pemuda, organisasi olah
      raga, Dasa Wisma.
2.  Pembentukan organisasi 
Pembentukan organisasi secara garis besar dapat dibedakan dalam dua cara, yaitu pertama, berdiri secara alamiah berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, seperti perkumpulan pengajian, keagamaan, ikatan keluarga, ikatan kekerabatan atau trah, kelompok arisan, kelompok kesenian dan olah raga dan adat. Organisasi ini cenderung adaptif dengan kemampuan lokal, dengan mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya lokal, tradisi dan kebiasaan, serta sumber daya lokal dan sarana rekreasi. Melalui organisasi semacam inilah masyarakat yakni para anggota mensosialisasikan diri dalam suatu kelompok melalui kegiatan-kegiatan yang disepakati bersama. Kedua, perkumpulan yang pembentukannya diprakarsai oleh pemerintah. Organisasi ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk merealisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat, seperti RT/RW, PKK, Posyandu dan sebagainya. Untuk kelompok yang pembentukannya diprakarsai oleh pemerintah pada umumnya tujuan dan sasaran kegiatannya terjadwal dengan baik dan secara administrasi juga nampak lebih tertib.
Sifat keanggotaan dalam organisasi kemasyarakatan pada umumnya sukarela. Untuk menjadi anggota sebuah perkumpulan/organisasi tidaklah sulit, karena secara geografis domisili masing-masing anggota tidak jauh, bahkan masih dalam satu lingkungan sosial dan administrasi yang sama, misalnya RT/RW. Sementara untuk yang tingkat desa biasanya melalui informasi dari keluarga, teman atau orang lain. Cara menjadi anggota biasanya langsung bergabung saja, ada yang mendaftar secara lisan dan ada pula yang harus mendaftarkan diri secara tertulis melalui formulir yang disediakan. Hak dan kewajiban anggota biasanya sudah dirumuskan dalam suatu organisasi dalam bentuk kesepakatan lisan maupun tertulis. Kesepakatan tertulis ini biasanya diwujudkan dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk jenis organisasi yang berhubungan dengan ekonomi/keuangan). Hak dan kewajiban anggota di antara perkumpulan memiliki banyak persamaan antara lain hak untuk memperoleh pendidikan, mengikuti pengajian, memperoleh arisan, memperoleh bantuan sosial dan mengikuti setiap kegiatan perkumpulan. Sedangkan kewajiban anggota antara lain menghadiri pertemuan rutin, iuran wajib, iuran sukarela, mengikuti arisan wajib dan keharusan mengikuti kegiatan perkumpulan secara aktif.
3. Wilayah Lingkup Kerja
Wilayah kerja/kegiatan organisasi pada umumnya pada tingkat RT, RW, dusun/kampung dan desa /kelurahan. Hal ini sesuai dengan karakteristik dari organisasi, yang awal pendiriannya didasarkan pada tujuan memberikan palayanan sosial dengan prinsip dari, untuk dan oleh masyarakat sendiri.  Yakni mereka berkumpul membuat komitmen dan melaksanakan komitmen berdasarkan pada kepentingan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan tempat kegiatan dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan kesepakatan anggotanya misalnya kegiatan pengajian dan arisan. Mengenai jangkauan wilayah ini sebenarnya bukan menjadi persolan, karena memang sangat berkait dengan sifat organisasi yang selain suka rela juga terbentuknya bermula dari adanya kebutuhan warga untuk sosialisasi diri, dan membantu memperbaiki kualitas kehidupan bersama.
Organisasi atau kelompok-kelompok sosial dalam rekruitmen anggotanya cukup bervariasi, sesuai dengan tujuan pendirian dan sasaran yang akan dicapai. Dalam pelaksanaan kegiatannya, tampak ada keterkaitan antara rekruitmen anggota ini dengan sasaran penerima pelayanan. Berbagai sasaran pelayanan organisasi didasarkan pada : agama tertentu, berbagai pemeluk agama, jenjang pendidikan tertentu saja, laki-laki dan perempuan, khusus laki-laki, khusus perempuan, persamaan hoby (olah raga), tidak memandang latar belakang agama, ekonomi dan sosial; kelompok umur tertentu dan semua umur.
Melihat jangkauan organisasi lokal tersebut, menunjukkan bahwa ada variasi keanggotaan pada organisasi, yaitu menurut agama, jenis kelamin, pendidikan, umur dan kultur. Dengan demikian organisasi lokal telah menjangkau berbagai lapisan sosial dalam masyarakat bawah. Keaneka ragaman tersebut merupakan kenyataan yang menggambarkan, bahwa organisasi lokal telah berhasil mengorganisasikan orang-orang yang memiliki perbedaan secara sosial, ekonomi dan budaya. Dalam kerangka pembangunan masyarakat, karakteritik keanggotaan organisasi lokal ini merupakan modal sosial bagi upaya mewujudkan dinamika dan kedamaian sosial.
4.      Sumber Dana
Dana bagi sebuah organisasi memang merupakan kebutuhan yang amat diperlukan bagi kelangsungan kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan. Namun bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah penelitian ini ternyata masalah dana meski sangat dibutuhkan namun bukan menjadi sesuatu yang terlalu menghambat. Kebanyakan organisasi yang ada sumber pendanaannya dari iuran para anggotanya. Kecuali organisasi yang ada kaitannya dengan program pemerintah seperti PKK, Posyandu dan sejenisnya, hampir tidak ada organisasi yang menerima secara rutin apalagi menggantungkan pendanaan organisasi dari pihak lain.
Bagi organisasi yang bergerak disektor pembangunan wilayah seperti RT/RW, Dukuh/Bayan, sumber pendanaan memang merupakan salah satu faktor penentu bagi dinamika kegiatan dan penunjang keberhasilan pencapaian sasaran yang harus dipenuhi. Dan untuk organisasi semacam ini sumber dananya lebih bervariatif, yakni selain dari iuran warga juga sering mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk proyek. Iuran warga tetap menjadi pilihan utama bagi organisasi ini untuk mewujudkan kegiatannya, meski jumlah iuran relatif kecil. Bagi warga bukan pada besar kecilnya iuran namun yang lebih penting adalah masalah kebersamaan dan adanya ikatan batin di antara mereka untuk tetap merasa memiliki.
Dana yang berasal dari bantuan desa biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, apalagi memang kadang kala turunnya berupa paket atau proyek pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur). Namun demikian meski berupa proyek kadang besar dana yang diterima tidak sesuai kebutuhan, sehingga organisasi/kelompok masih harus mencari tambahan dari sumber lain. Dalam hal ini hal yang paling mudah adalah dengan menggalang dana dari warga dengan besaran sesuai kemampuan dan penentuannya dilakukan dalam forum rembug warga.
5.      Kegiatan organisasi lokal
Kegiatan organisasi-organisasi lokal sangat tergantung dari komitmen dibentuknya organisasi tersebut, artinya berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan suatu hasil keputusan dalam suatu musyawarah antar anggota. Organisasi-organisasi yang ada pada umumnya terkelompok atau berbasis pada tingkat RT/RW dan pedukuhan (bayan). Memang ada beberapa organisasi yang mempunyai jaringan kerja atau lingkup kegiatan pada tingkat desa namun jumlahnya tidak banyak dan ini merupakan jaringan yang mempunyai kaitan dengan pemerintahan, misalnya BPD, LMD, Karang Taruna dan perangkat desa.
Kegiatan-kegiatan organisasi lokal yang banyak berkembang di desa dapat dikelompokan dalam berbagai jenis sesuai dengan jaringan organisasinya. Mengenai masalah kegiatan ini dapat dikelompokkan kedalam berbagai jenis kegiatan. Berbagai kegiatan dari berbagai jenis organisasi atau kelompok-kelompok masyarakat mencerminkan adanya dinamika kehidupan bermasyarakat yang positif dan mampu menjadi mitra pemerintah di dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Bahkan ada berbagai organisasi yang secara langsung membantu pemerintah di dalam merealisasikan program-program pembangunan.
a.       Kegiatan yang bertujuan memperkuat lembaga adat/kebudayaan, yang meliputi : mengurus tata cara pernikahan sesuai adat, pelaksanaan kegiatan sunatan, mengurus upacara kematian sesuai adat dan pelestarian kebudayaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi lokal tersebut memberikan gambaran, bahwa kegiatan organisasi lokal meski serba dalam keterbatasan sumber daya, namun telah mampu menjangkau permasalahan yang terjadi di dalam siklus kehidupan manusia dalam lingkup kebudayaan lokal. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan bantuan ekonomis bagi anggota atau warga organisasi, di samping bertujuan untuk memelihara nilai sosial budaya sebagai potensi lokal.  Kegiatan pelestarian kebudayaan, perlu memperoleh apresiasi karena ketahanan sosial suatu masyarakat dapat diwujudkan melalui pemeliharaan kebudayaan ini.
b.      Kegiatan keagamaan terkait dengan persoalan mental atau moral. Kegiatan tersebut meliputi : pengajian/yasinan, pendalaman rohani, peringatan Hari Besar Agama, pengumpulan dan penyembelihan hewan qurban, sunatan masal, pengelolaan Taman Pendidikan Al Qur’an dan pengurusan kematian/jenazah. Dari sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh organisasi di bidang keagamaan tersebut, menunjukkan bahwa aspek moral menjadi perhatian sebagian besar organisasi lokal. Dewasa ini masyarakat berada di tengah arus kehidupan materialisme dan sekuler bersamaan dengan gelombang globalisasi. Meskipun demikian, ternyata pada masyarakat akar rumput persoalan moral masih menjadi perhatian yang sangat besar.  Organisasi lokal tersebut memiliki kegiatan keagamaan yang menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat, baik sebagai individu maupun kolektivitas. Hal ini menunjukkan bahwa, pada masyarakat akar rumput masih ada filter terhadap gelombang globalisasi melalui berbagai bentuk kegiatan kerohanian, yakni melalui pembinaan keagamaan. Yang menggembirakan lagi kelompok ini terbentuk secara spontan tanpa ada pihak yang memaksa. Memang bila dilihat secara administratif kebanyakan organisasi ini dikelola dengan amat bersahaja, sesuai dengan karakter desa.
c.       Kegiatan yang berkait dengan peningkatan kesejahteraan sosial, seperti santunan yatim piatu, santunan fakir miskin, santunan anak putus sekolah, santunan keluarga miskin, santunan lanjut usia terlantar, santunan anak cacat, santunan pendidikan, santunan kematian, bakti sosial, penyuluhan sosial, penyantunan anggota yang mengalami musibah dan pengumpulan dana untuk kegiatan sosial. Kegiatan kelompok atau organisasi ini tidak jarang juga mewujudkan kegiatannya di dalam memperbaiki sarana dan prasarana (infrastruktur) baik yang berkait dengan kesehatan maupun sektor lain misalnya jalan atau lingkungan hidup.Kegiatan organisasi dalam usaha kesejahteraan sosial (UKS) tersebut   menggambarkan, bahwa masyarakat desa ternyata telah sedemikian rupa perhatiannya terhadap kesejahteraan warganya, terbukti UKS menjadi perhatian dan dijadikan sebagai bagian kegiatan kelompok-kelompok masyarakat. Dari jenis sasaran pelayanan sosial tersebut, pada umumnya organisasi lokal menjangkau penyandang masalah konvensional. Jenis-jenis penyandang masalah sosial tersebut, yaitu (1) anak terlantar dan yatim piatu, (2) lanjut usia, (3) keluarga miskin, dan (4) penyandang cacat. Sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dasar dari pemberian pelayanan sosial tersebut masih terbatas pada rasa belas kasihan (motif karitas) dan keagamaan (motif pilantropis). Meskipun demikian, apa yang telah dilakukan oleh organisasi-organisasi yang ada tersebut perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah, karena mereka telah memberikan sumbangan yang nyata dan bermakna dalam pembangunan masyarakat lokal.

d. Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembuatan makanan, pertukangan, pinjaman dana bergulir, koperasi, simpan pinjam, mendirikan lumbung pangan, pertanian, jimpitan, penyewaan peralatan pesta dan lain-lain. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, namun kegiatan di bidang ekonomi juga telah dilakukan masyarakat. Kegiatan ini dapat membantu meringannya warga atau anggota kelompoknya. Misalnya melalui simpan pinjam, arisan, koperasi. Meski nilai transaksinya tidak besar, namun kegiatan yang berkait dengan masalah ekonomi warga ini telah memberikan kontibusi bagi pemenuhan kebutuhan warga atau anggotanya. Organisasi lokal di samping melaksanakan kegiatan di bidang sosial dan keagamaan, juga melaksanakan kegiatan di bidang ekonomi. Menunjukkan betapa sederhananya kebutuhan masyarakat namun bila tidak dilakukan upaya untuk memenuhinya juga tak akan berhasil. Dilihat dari jenis-jenis kegiatan yang dilakukan, pada umumnya kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah ekonomi kerakyatan.  Apa yang dilakukan organisasi di bidang ekonomi ini, lebih merupakan respon terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih memprihatinkan. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi kerakyatan ini, organisasi lokal perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan kegiatannya secara berkesinambungan.
Mencermati berbagai jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi lokal tersebut, memberikan gambaran pengertian kita bahwa kegiatan organisasi lokal telah menjangkau semua sektor kehidupan masyarakat, yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan mental spiritual. Bahkan yang menarik, organisasi lokal telah menjangkau berbagai permasalahan sosial di lingkungannya. Hal ini merupakan fenomena gerakan civil society di tingkat masyarakat akar rumput, yang merupakan modal sosial bagi upaya pembangunan. Apabila gerakan civil society akar rumput ini memperoleh iklim yang kondusif, maka demokrasi pada tingkat lokal (bawah) akan berkembang yang pada akhirnya akan mengembangkan demokrasi pada tingkat yang lebih luas. Civil society sebagai instrumen pembangunan demokrasi perlu dijadikan sebuah kerangka pikir semua pihak, sehingga aktivitas dan gerakan membangun masyarakat mampu menjawab kebutuhan seiring dengan dinamika perubahan sosial.
6. Jaringan Kerja Organisasi Lokal
Organisasi-organisasi atau kelompok kelompok sosial kemasyarakatan itu pada dasarnya amat terbuka bagi jalinan kerja sama dengan organisasi lain, lebih-lebih yang masuk dalam jaringan ekonomi baik produksi maupun tidak. Sementara bagi organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan yang ada di desa jalinan kerja sama ini tidak dilakukan secara terbuka dengan dunia luar, namun lebih fokus terjalin di antara kelompok-kelompok yang ada di wilayah kerjanya saja. Jalinan kerja yang paling menonjol dan berlangsung baik dan kontinyu adalah dengan jaringan pemerintah baik dalam lingkup RT/RW, dukuh maupun desa. Untuk jalinan kerja sama yang lebih jauh lagi misalnya dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten cenderung dilakukan oleh atau dengan mediasi dari pemerintah desa.
Jaringan kerja di antara organisasi organisasi lokal, baik dengan organisasi sosial maupun dengan pemerintah antara lain :
a.       Bentuk kerjasama dan koordinasi dengan organisasi sosial/LSM antara lain dalam kegiatan santunan anak terlantar/yatim/jompo, khitanan masal, penyuluhan, pelatihan keterampilan, bantuan dana, peringatan Hari Besar Agama, pembangunan sarana ibadah dan pengumpulan dana. Bentuk-bentuk kerjasama di antara organisasi-organisasi yang ada maupun yang dilaksanakan dengan organisasi atau yang bekerja sama dengan Organisasi sosial/LSM dapat dikelompokkan dalam; kegiatan ekonomis (pelatihan keterampilan, bantuan dana), kegiatan mental spiritual (pembangunan sarana ibadah, peringatan hari besar agama), dan kegiatan sosial (pengumpulan dana, santunan anak dan jompo telantar, khitanan massal dan penyuluhan sosial). Kenyataan ini menunjukkan, bahwa organisasi lokal memiliki komitmen yang besar dalam bidang kesejahteraan sosial. Ini merupakan potensi yang bila dikembangkan akan mampu menjadi motor pembangunan masyarakat demi terwujudnya kemakmuran/ kesejahteraan rakyat dan keadilan.
b.      Bentuk kerjasama dengan pemerintah, yaitu : pengajian, pembangunan sarana ibadah, olah raga dan kesenian, sunatan masal, bantuan dana, pelayanan masyarakat, Posyandu, pemungutan PBB, kebersihan dan keamanan lingkungan, bantuan fakir miskin, cacat dan permasalahan sosial lainnya. Mencermati bentuk-bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi yang bekerja sama dengan pemerintah setempat (RT/RW, dukuh, desa) tersebut dapat dikelompokkan menjadi kegiatan ekonomis (bantuan dana,modal usaha/koperasi), mental spiritual (pembangunan sarana ibadah, pengajian), dan sosial (olah raga dan kesenian, khitanan massal, pelayanan masyarakat, posyandu,  pendataan dan bantuan warga miskin, kebersihan dan keamanan lingkungan). Hal tersebut, menggambarkan, bahwa kerja sama yang dibangun oleh organisasi dengan pemeritnah setempat telah menjangkau berbagai bidang kehidupan masyarakat.Pada sisi lain jaringan kerja yang dikembangkan oleh organisasi lokal/ kelompok masyarakat terdapat nilai-nilai solidaritas yang tumbuh dan berkembang secara dinamis. Nilai solidaritas tersebut adalah ; pertama solidaritas berdasakan kekeluargaan dan kelembagaan masyarakat.  Nilai solidaritas ini terlembaga dalam perkumpulan keluarga atau silsilah atau trah, ikatan keluarga atau garis keturunan. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan seperti gotong royong dalam perhelatan, kesenian tradisional, dakwah, simpan pijam, arisan. Kedua, solidaritas berdasarkan kearifan lokal. Nilai solidaritas ini terlembaga dalam lembaga adat, ikatan dusun dan desa, kesenian. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan seperti pelestarian nilai-nilai budaya, melestarikan nilai-nilai luhur, melaksanakan secara bersama-sama tradisi dan adat seperti upacara kelahiran, perkawinan, mendirikan rumah dan bercocok tanam. Ketiga, solidaritas kelompok swadaya masyarakat. Nilai solidaritas ini terlembaga pada perkumpulan keagamaan (majelis ta’lim), kelompok arisan ibu-ibu, perkumpulan olah raga, kelompok pemuda dan jimpitan. Keempat, solidaritas berdasarkan lembaga sosial yang ada di masyarakat. Nilai-nilai solidaritas ini terlembaga dalam lembaga desa (termasuk RT/RW, dusun, kampung), dewan kelurahan dan koperasi desa.

B. ORGANISASI LOKAL DAN KOMUNIKASI


Sebuah organisasi pada dasarnya adalah sebuah sistem jaringan komunikasi yang terjadi di antara para anggotanya maupun dengan dunia di luar organisasi. Berbagai kegiatan yang dilakukan organisasi merupakan bentuk interaksi sosial di antara para anggotanya dalam upaya menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi bersama. Mulai dari proses pembentukan, pemilihan pengurus, pengambilan keputusan sampai pada pelaksanaan kegiatan merupakan proses komunikasi yang berkesinambungan di antara para anggotanya.
Dinamika yang terjadi di dalam kelompok-kelompok atau organisasi kemasyarakatan (lokal) ditinjau dari sisi komunikasi merupakan suatu bentuk atau perwujudan dari komunikasi interpersonal yang berjalan secara spontan tidak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan. Kelompok-kelompok atau organisasi kemasyarakatan dibentuk tanpa skenario untuk meraih atau melanggengkan kekuasaan atau membentuk penguasa baru. Mereka membentuk atau menyatukan diri dalam suatu organisasi didasarkan atas adanya kepentingan bersama untuk pemenuhan kebutuhan bersama sebgai individu dan sebagai anggota masyarakat.
Perkembangan peradaban telah membawa pengaruh pada peningkatan kebutuhan manusia, di mana untuk memenuhinya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri atau individu per individu. Kesadaran akan kondisi demikian telah mendorong timbulnya berbagai kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan jasmani maupun rohani termasuk kebutuhan rekreasi. Meski sangat sederhana dan dijalankan dengan bersahaja sesuai kemampuan sumberdaya yang amat terbatas (seadanya), namun kegiatan organisasi mampu berjalan dan menopang kebutuhan anggotanya. Bahkan tidak jarang keberadaan kelompok atau organisasi-organisasi kemasyarakatan ini mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dilihat dari kacamata politik, maka keberadaan organisasi-organisasi ini merupakan wadah penggodokan dan penampung aspirasi masyarakat, yang apabila dikelola dan difasilitasi secara baik akan merupakan potensi yang amat berguna bagi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Organisasi atau kelompok-kelompok kemasyarakatan merupakan ajang interaksi sosial warga masyarakat atau para anggotanya di dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupannya pada kondisi yang lebih baik. Proses dan kegiatan organisasi atau kelompok/lembaga kemasyarakatan juga dapat dimaknai sebagai arena belajar berdemokrasi bagi anggotanya atau warga masyarakat. Dinamika kelompok yang ada merupakan praktek nyata bagi nilai-nilai demokrasi yang amat bermanfaat bagi proses belajar atau pendidikan politik rakyat. Melalui berbagai forum pertemuan atau kegiatan kelompok/lembaga, anggota organisasi/warga masyarakat dituntut untuk mengerti dan memahami adanya berbagai perbedaan-perbedaan.
Pencermatan lebih jauh menunjukkan bahwa dinamika kelompok yang dijalankan oleh berbagai organisasi/lembaga kemasyarakatan merupakan arena mempraktekkan nilai-nilai demokrasi di dalam kehidupan nyata. Karena merupakan kegiatan rutin dan amat bersahajanya masyarakat mereka tidak pernah berfikir bahwa apa yang telah mereka lakukan selama ini merupakan kegiatan besar bila dilihat dari kacamata bangsa dan negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia. Dinamika sosial tersebut mengalir dengan sendirinya di dalam setiap kegiatan kelembagaan, di mana bagi mereka di dalam kehidupan bermasyarakat kesadaran paling tinggi adalah bahwa mereka tidak akan dapat hidup sendiri, sehingga nilai kebersamaan, kekeluargaan dan gotong-royong merupakan pijakan bersama di dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat. Melalui berbagai kelembagaan yang ada masyarakat bersosialisasi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Menurut nara sumber hampir dapat dipastikan setiap anggota masyarakat (dewasa) memasuki atau menjadi anggota kelembagaan atau organisasi kemasyarakatan bahkan tak jarang warga masyarakat yang menjadi anggota beberapa lembaga/ organisasi.
Interaksi antar anggota di dalam organisasi atau lembaga masyarakat pada umumnya berjalan cukup baik dalam arti keterlibatan para anggota di dalam berbagai kegiatan cukup tinggi. Kesadaran akan pentingnya nilai kebersamaan dalam sebuah kelompok merupakan modal bagi tumbuhnya partisipasi anggota masyarakat di dalam kegiatan kelompoknya. Pertemuan rutin dalam suatu kelompok/organisasi merupakan kegiatan yang dilakukan setiap organisasi. Pertemuan yang dilakukan pada dasarnya adalah merupakan forum untuk mengkomunikasikan berbagai permasalahan yang dihadapi organisasi atau masyarakat pada umumnya. Di dalam forum pertemuan rutin inilah persoalan-persoalan organisasi dan anggota kelompok dibicarakan dan keputusan-keputusan diambil.

C. Praktek Demokrasi Di dalam Aktivitas Organisasi

Sebagian diketahui bersama bahwa sebuah organisasi atau lembaga pada dasarnya adalah sebuah forum komunikasi, di mana aktivitas lembaga merupakan bentuk komunikasi interpersonal di antara para anggotanya. Sementara jaringan kerja antar organisasi juga merupakan bentuk komunikasi lintas lembaga bahkan bisa terjadi menjadi sebuah komunikasi lintas budaya. Komunikasi yang terjadi di dalam sebuah organisai atau lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dan beraktivitas sesuai dengan kepentingan bersama merupakan bentuk komunikasi dua arah di antara pengurus dengan pengurus, pengurus dengan anggota dan antara anggota dengan anggota.
Di dalam aktivitas organisasi baik dalam proses pengambilan keputusan maupun forum pertemuan oleh kelompok atau organisasi kemasyarakatan terkandung suatu sistem nilai yang dianut dan disepakati bersama. kelompok-kelompok atau organisasi yang ada telah melaksanakan nilai-nilai demokrasi di dalam menjalankan aktivitasnya. Hal tersebut tercermin dari berbagai langkah dan sikap organisasi di dalam melaksanakan kegiatan maupun di dalam upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota, organisasi dan masyarakat. Penghargaan terhadap nilai-nilai demokrasi juga tercermin di dalam kegiatan atau langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan aktivitasnya melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan.
Adapun nilai-nilai demokrasi sebagaimana telah diungkapkan di bab terdahulu dapat dijabarkan dalam berbagai kriteria, yakni ; adanya penghargaan terhadap individu; kebebasan beragama; kebebasan berpendapat; kebebasan berkumpul; persamaan kedudukan di depan hukum; ada pemilihan ketua secara berkala, ada hak memilih dan dipilih; hak beroposisi dengan penguasa; Penghargaan terhadap hak minoritas; partisipasi dalam pengambilan keputusan; dan terakhir, adanya musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan masalah.

Dari berbagai criteria demokrasi tersebut, dapat dikelompokkan ke dalam unsur-unsur (nilai) mendasar dari demokrasi yakni adanya pengakuan hak individu, hak berkumpul, kesetaraan individu dan atau warga, serta toleransi terhadap perbedaan dan keanekaragaman. Unsur-unsur tersebut merupakan modal utama bagi pembentukan masyarakat yang multikultur di mana memerlukan kondisi hubungan antar individu, kelompok-kelompok masyarakat dan antar suku bangsa yang dinamis dan dialogis.
1.      Pengakuan / Penghargaan terhadap hak individu
Organisasi atau lembaga kemasyarakatan di dalam menjalankan program-programnya selalu dilaksanakan melalui forum musyawarah atau pertemuan anggota. Adanya pertemuan rutin yang dilakukan oleh organisasi/lembaga masyarakat memberikan peluang bagi upaya pendidikan politik rakyat. Dinamika yang ada di dalam forum komunikasi merupakan sarana yang baik bagi pendidikan politik rakyat, di mana melalui forum ini interaksi antar anggota terjalin dalam sebuah mekanisme yang dibangun bersama. Melalui forum komunikasi inilah masyarakat dan kolompok atau organisasi berlatih mempraktekkan secara langsung nilai-nilai atau kaidah-kaidah demokrasi dalam sebuah komunitas.
organisasi-organisasi masyarakat khususnya yang berada di wilayah ini pada umumnya telah memberikan penghargaan yang tinggi terhadap adanya hak-hak individu para anggota/warga masyarakat. Hal tersebut tercermin mulai dari pembentukan sebuah organisasi, di mana setiap anggota/warga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pendapatnya terhadap organisasi atau kelompok yang akan dibentuk (kecuali organisasi yang berkait dengan program pemerintah), di mana bentuk dan kegiatannya sudah ditentukan. Kebebasan individu juga tercermin dari tidak adanya paksaan bagi warga masyarakat untuk menjadi anggota suatu organisasi. Bahkan kaitannya dengan keanggotaan organisasi juga tidak dibatasi apakah mereka telah menjadi anggota organisasi semacam atau belum.
Pengakuan dan penghargaan terhadap kebebasan/hak individu juga tercermin dari terbukanya setiap warga atau anggota organisasi untuk duduk di dalam kepengurusan organisasi, serta adanya kesempatan berpendapat dan mengajukan usulan di dalam forum-forum pertemuan yang dilakukan organisasi atau lembaga masyarakat. Selain itu, dalam organisasi juga tidak membatasi atau mensyaratkan soal kepercayaan atau agama (kecuali organisasi keagamaan) di dalam keanggotaannya, artinya semua warga beragama atau kepercayaan apapun terbuka kesempatan untuk menjadi anggota dan mengikuti seluruh aktivitas organisasi.

Pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama bagi penganut agama dalam bersosialisasi dan berinteraksi di dalam sebuah organisasi atau lembaga kemasyarakatan ini mengisyaratkan adanya penghargaan terhadap kelompok minoritas. Sebagaimana diketahui bahwa mayoritas masyarakat adalah penganut atau pemeluk agama Islam. Pemeluk agama Islam, sehingga bisa dikatakan merupakan kelompok mayoritas dan pemeluk agama di luar islam merupakan kelompok minoritas. Namun dia dalam keanggotaan maupun aktivitas organisasi baik kelompok mayoritas maupun minoritas diperlakukan sama dan diberikan hak dan kewajiban yang sama.
Pengakuan dan perlakuan yang sama terhadap kelompok minoritas juga dilakukan oleh organisasi pemerintahan desa. Menurut kepala desa hingga saat ini kerukunan umat beragama di desa berjalan baik dan harmonis, sebagai bukti dari baiknya hubungan dan adanya penghargaan terhadap kelompok minoritas adalah, bahwa sampai saat ini di desa belum pernah terjadi persengketaan agama, baik secara kelembagaan maupun antar individu.
2.   Pengakuan / Penghargaan Terhadap Hak Komuniti (berkumpul/kelompok)
Manusia selain sebagai mahluk individu dia juga sebagai mahluk sosial, di mana di dalam setiap aktivitas individunya baik dalam upaya memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder tidak lepas dari aktrivitas orang lain. Kesadaran masyarakat terhadap masalah ini terlihat dengan banyaknya kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat yang dibentuk yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya secara bersama-sama. Tumbuh subur dan berkembangnya organisasi-organisasi tersebut mengisyaratkan betapa tingginya penghargaan dan pengakuan warga terhadap hak warga untuk berserikat atau berkumpul demi peningkatan kesejahteraan. Berkait dengan hak berkumpiul ini, menurut informan yang dimintai keterangan, belum pernah terjadi masyarakat melarang berdirinya suatu organisasi atau lembaga, meskipun disana telah terdapat atau berkembang organisasi semacam.
Menanggapai masalah kebebasan berkelompok, Kepala Desa setempat menyatakan bahwa selama tidak bertentangan dengan budaya setempat dan undang-undang atau peraturan pemerintah, maka Desa terbuka untuk setiap warga mendirikan atau membuat kelompok organisasi. Kepala Desa menyatakan banyaknya kelompok-kelompok atau organisasi yang tersebar di seluruh wilayah pedusunan telah membantu meringankan kerja pemerintah desa dalam upaya mewujudkan masyarakat sejahtera. Berbagai kegiatan yang dilakukan organisasi-organisasi masyarakat banyak yang parallel atau simetris dengan program-program pembangunan oleh pemerintah desa. Bukti terbukanya pemerintah desa terhadap kehadiran organisasi-organisasi kemasyarakatan juga ditunjukkan dengan adanya fasilitas yang diberikan terhadap organisasi-organisasi tersebut, seperti fasilitas tempat kegiatan dan dana.
Bahkan untuk berdirinya suatu organisasi masyarakat yang memposisikan organisasinya sebagai oposisi, Kepala Desa tidak keberatan, sepanjang di dalam kegiatannya dilakukan secara baik dan santun dan tidak menghasut juga serta bersifat intimidasi terhadap warga maupun pemerintah desa. Kritik dari warga adalah hal yang wajar dan perlu disikapi dengan bijak, karena adanya kritik akan membantu pemerintah di dalam menemukan kekurangan dan sebagai bahan perbaikan ke depan. belum ada kelompok yang secara resmi menyatakan sebagai kelompok oposisi, namun secara perorangan ada beberapa tokoh masyarakat yang selalu memberikan kritikan dan pandangan serta usulan terhadap jalannya pemerintahan desa. Dan untuk ini pemerintah desa selalu terbuka sepanjang itu benar dan akan membawa perbaikan kedepannya.
c.        Kesetaraan Individu / Warga
Kesetaraan individu mengandung makna bahwa di dalam hubungan antar manusia baik dalam kaitan organisasi maupun lingkup masyarakat tidak ada perbedaan atau stratifikasi yang membedakan satu dengan yang lain. Setiap individu diberi tempat yang sama tinggi maupun sama rendah dan diperlakukan sama. Memang di dalam masyarakat masih terdapat tingkatan sosial atau pengakuan terhadap status sosial sebagai akibat perbedaan pengalaman, tingkat ekonomi, pengetahuan maupun pendidikan. Namun haknya di dalam sebuah organisasi adalah sama, interaksi sosial dalam sebuah organisasi tidak mengenal perbedaan status sosial, yang ada adalah hubungan antara sesama anggota dengan status hukum yang sama.
Organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada juga memberikan posisi dan hak yang sama atau memperlakukan sama bagi para anggotanya tanpa memandang asal atau latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau status sosial mereka dan kepercayaan yang dianut. Di dalam organisasi, baik hak-hak maupun kewajibannya serta sanksi yang diterima bila melanggar aturan organisasi diberlakukan sama untuk semua anggota dan pengurus. Disini memberikan gambaran adanya pengakuan atau sikap organisasi yang menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan kedudukan secara hukum. Lebih jelasnya bahwa aturan main di dalam organisasi berlaku sama dan mengikat untuk seluruh pengurus dan anggota organisasi.
Mengenai masalah kesetaraan ini seorang informan dari golongan agama menambahkan bahwa pengakuan adanya kesamaan derajat atau kesetaraan merupakan hal yang seharusnya dikembangkan dan dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Praktek nyata dalam organisasi yang diikutinya adalah bahwa kelompoknya tidak pernah membedakan pelayanan do’a (ibadah keagamaan) kepada warga masyarakat karena status sosial atau ekonomi yang berbeda. Semua warga yang mengundang diberikan pelayanan yang sama.
4.  Adanya Sikap Toleransi
Toleransi merupakan perwujudan dari adanya nilai pengakuan/penghargaan terhadap adanya perbedaan atau keanekaragaman baik sosial, ekonomi, budaya maupun pengalaman dan pendidikan serta keyakinan, Di dalam masyarakat Jawa nilai ini dikembangkan dalam bentuk “tepo seliro” artinya kita harus mampu memberikan penghargaan pada orang lain sebagaimana kita menghargai diri kita sendiri. Nilai-nilai toleransi ini banyak menjelma di dalam  tindakan atau kebiasaan hidup masyarakat yang selalu memberikan tempat dan mendahulukan kepentingan orang lain. Meski di dalam perkembangannya dewasa ini kadar/kualitasnya sudah sedikit mengalami perubahan, namun bukan berarti falsafah hidup tersebut sudah ditinggalkan. Gotong-royong merupakan wujud adanya sikap toleransi yang hingga kini masih hidup subur di masyarakat, meski dibanding dengan beberapa dasawarsa lalu bentuk dan aktivitasnya sudah mengalami perubahan.
sikap toleransi masyarakat Nanggulan baik yang ditampakkan di dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kelembagaan/organisasi masih cukup tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari interaksi sosial yang terjadi di Nanggulan, di mana masyarakat amat menghargai adanya perbedaan-perbedaan yang ada di antara warga yang satu dengan lainnya. Penghargaan terhadap adanya perbedaan bisa dilihat lagi di dalam aktivitas-aktivitas organisasi atau kelembagaan masyarakat yang ada di Nanggulan. Sifat keanggotaan yang sukarela dan terbuka untuk semua warga masyarakat dengan tidak membedakan asal usul, status ekonomi, status sosial, latar belakang budaya dan kepercayaan merupakan bukti nyata adanya sikap toleransi terhadap sesama.
Bahkan menurut tokoh masyarakat yang dimintai keterangan bahwa di dalam aktivitas organisasi terutama di dalam forum-forum atau pertemuan anggota yang secara rutin dilakukan satu kali dalam satu bulan. Ketika terjadi perdebatan akibat adanya perbedaan pandang terhadap sesuatu masalah, dilakukan secara terbuka dan tidak pernah menyinggung masalah kelompok mayoritas atau minoritas maupun perbedaan perbedaan lainnya. Semua persoalan yang ada diselesaikan di dalam forum dan setelah berakhir dan keputusan diambil semua anggota dan pengurus akan tunduk pada keputusan dan melaksanakannya dengan sukarela.

Musyawarah di dalam organisasi merupakan jalan atau pilihan yang selalu digunakan untuk memutuskan sesuatu untuk kepentingan organisasi atau anggota organisasi yang hampir tidak pernah terjadi suatu keputusan diambil dengan cara hitung lidi atau suara terbanyak. Meski di dalam demokrasi modern penentuan atau pengambilan keputusan melalui voting merupakan jalan yang dinilai lebih demokratis, namun yang demikian itu belum pernah terjadi di Desa Nanggulan, kecuali di soal pengisian jabatan ketua organisasi yang menggunakan sistem voting yakni jabatan kepala desa. Inipun lebih dikarenakan adanya aturan perundangan yang mengharuskannya. Sementara lembaga-lembaga atau organisasi di luar pemerintahan lebih mengedepankan jalan musyawarah ketimbang dengan suara terbanyak.

 

D. Peranan Organisasi Dalam Pembangunan Demokrasi


Di muka telah diuraikan bahwa organisasi pada dasarnya adalah sebuah sistem jaringan komunikasi yang terjadi di antara para anggotanya maupun dengan dunia di luar organisasi.  Berbagai kegiatan yang dilakukan organisasi merupakan bentuk interaksi sosial di antara para anggotanya dalam upaya memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi bersama.
Sejalan dengan makna organisasi sebagai sebuah forum komunikasi dan wadah partisipasi penyalur aspirasi rakyat, maka peran yang dimainkan organisasi yang paling utama adalah sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat dan antara masyarakat dengan warga masyarakat yang lain. Sebagaimana disampaikan oleh nara sumber, bahwa keberadaan organisasi-organisasi kemasyarakatan sedikit banyak telah meringankan beban pemerintah di dalam mewujudkan tujuan pembangunan, yakni kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang ada sinkron atau sejalan dengan program-program pemerintah. Program-program pemerintah cepat sampai dan dimengerti masyarakat melalui berbagai organisasi yang ada dan berkembang di masyarakat. Peran lain yang diambil organisasi adalah sebagai wadah kegiatan, penampung dan penyalur aspirasi masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, mulai persoalan sosial, seni budaya, ekonomi, kerohanian sampai persoalan politik.
Sementara ada satu peran lagi yang tidak kalah pentingnya dibanding peran-peran yang lain adalah peran pendidikan. Peran pendidikan dijalankan organisasi melalui berbagai bentuk kegiatan baik yang secara langsung merupakan kegiatan pendidikan, maupun sebagai bentuk ikutan dari praktek-praktek kegiatan yang dilakukan. Dalam bentuk praktek inilah  organisasi berperan di dalam pembangunan demokrasi untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa demokrasi bukanlah suatu tujuan namun sebuah jalan yang berupa nilai-nilai atau sistem untuk mencapai tujuan bersama, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Karena merupakan suatu sistem nilai, maka besar-kecilnya peran yang diambil organisasi di dalam mengembangkannya (pembangunan demokrasi) adalah sangat tergantung bagaimana organisasi dan anggota organisasi atau masyarakat memahami, mematuhi/menaati dan mealaksanakan nilai-nilai demokrasi di dalam praktek nyata, yakni melalui kegiatan dan sikapnya dalam kehidupan organisasi dan kehidupan bermasyarakat.



BAB III
P E N U T U P


A.    Kesimpulan

Karakteristik masyarakat Desa masih dominan mewarnai kehidupan yang bersahaja, sederhana, menjunjung tinggi adat istiadat, gotong-royong, guyub kekeluargaan, menjunjung tinggi paugeran dan unggah-ungguh, teposeliro, demokatis dan religius. Sebagian besar penduduk masih mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meski demikian Desa ini bukan lagi sebuah lingkungan yang tertutup. Mobilitas penduduk cukup tinggi terutama dalam kaitannya dengan pekerjaan.
Kehidupan kelembagaan atau organisasi kemasyarakatan berjalan dan berkembang baik seiring dengan semakin terbukanya akses dengan lingkungan luar dan tingkat kemajuan masyarakat. Adanya kebutuhan dan kepentingan yang sama merupakan pendorong utama munculnya atau keberadaan kelompok-kelompok masyarakat, organisasi/lembaga, selain memang ada suatu lembaga yang sengaja dibentuk oleh pemerintah/penguasa yang bertujuan untuk melaksanakan program-program pemerintah.
Tujuan organisasi kemasyarakatan pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau anggota dalam berbagai bentuk/sifat dan jenis lembaga yang ada, selain ada juga yang memang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan.
Berbagai organisasi/lembaga kemasyarakatan yang ada umumnya potensial sebagai sarana pendidikan politik rakyat dan pengembangan nilai-nilai demokrasi. Asas kebersamaan, toleransi, kesetaraan dan penghargaan terhadap hak individu telah dijadikan dasar organisasi di dalam menjalankan roda dan mekanisme organisasi, serta kegiatan-kegiatan organisasi. Bahkan organisasi atau lembaga-lembaga yang ada juga potensial dijadikan mitra pemerintah di dalam pembangunan masyarakat khususnya di bidang penyebaran informasi dan aspirasi masyarakat.





B.     SARAN-SARAN

1.      Perlu dilakukan pemantauan yang kontinyu terhadap kelembagaan-kelembagaan atau organisasi masyarakat yang ada, untuk menemukan kemungkinan pengembangan potensi dan peningkatan peran dalam pembangunan demokrasi maupun pembangunan masyarakat secara umum.
2.      Perlu adanya upaya pembinaan dan fasilitasi terhadap organisasi atau lembaga-lembaga yang ada agar kelangsungan kegiatan lembaga tetap terjaga.
3.       Untuk mengetahui lebih cermat dan akurat tentang kemungkinan pengembangan potensi/ organisasi/lembaga-lembaga masyarakat  yang ada perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan detail, baik penelitian kelembagaan maupun aktivitas dan peran lembaga dalam pembangunan politik atau pembangunan masyarakat pada umumnya.



 DAFTAR PUSTAKA

Adi Suryadi Culla (1999), Masyarakat Madani : Pemikiran, Teori dan Relevansinya  dengan Cita
Cita Reformasi, CV. Rajawali : Jakarta.

Abdul Qadim Zallum , 2001,  “DemokrasiSistem Kufur”, Penerbit, PustakaThariqul Izzah, Februari
(Edisi Revisi).

Irawan Soehartono (1995), Metode Penelitian Sosial, Bandung : CV Rineka Cipta.

Korten, David C (1985), Pembangunan Berpusat pada Rakyat, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Koetjaraningrat (1977), Sistem Gotong Royong dan Jiwa Tolong Menolong. Jakarta : Fakultas Sastra
Universitas Indonesia.

Koencoroningrat, Dr, 1974, “Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, Penerbit”, PT Gramedia,
Jakarta.

Nurdin Widodo dan Suradi, Profil dan Peranan Organisasi Lokal Dalam Pembangunan
masyarakat” (suatu penelitian)

Nasikun,  1984, Sistem Sosial di Indonesia, Rajawali Jakarta.




KLIK SALAH SATU LINK UNTUK MENGUNDUH FILENYA 


comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar