PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pancasila
dalam awal pertumbuhannya merupakan sebagai dasar filsafat Negara hasil
kesepakatan dan perenungan para tokoh – tokoh kenegaraan indonesia,
pancasila sebagai filsafat hidup merupakan seperangkat prinsip
pengarahan yang dijadikan dasar dan memberikan arah untuk di capai dalam
mengembangkan kehidupan nasional. Dan dengan daar pengarahan tersebut
maka filsafat hidup bangsa dapat di hayati dan berkembang menjadi suatu
idiologi nasional. Pancasila sebagai idiologi dalam pengembangannya
harus oleh penalaran kefilsafatan yang berlandaskan kodrat manusia
supaya bersifat ilmiah- filsafati dan tetap bersifat manusiawi.
Dalam
mengembangkan pancasila secara kefilasfatan yang berusaha mengemkakan
hakiakatnya secara manusiawi dan jaga mnnyusunnya secara sistematik. Pancasila
telah diakui sebagai ideologi yang membentuk identitas bersama
sekaligus menjadi acuan untuk membangun tatanan masyarakat yang
dicita-citakan. Pengakuan terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional
merupakan hasil konsensus seluruh kelompok masyarakat. Hal ini dapat
terjadi karena adanya kesadaran bahwa Pancasila yang didalamnya
terkandung nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan,
kebangsaan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial, merupakan
nilai-nilai yang dipandang baik dan oleh karenanya menjadi tujuan setiap
warga negara Indonesia untuk mengejarnya.
Filsafat
pancasila disusun atas beberapa peryataan – pernyataan yang dianggap
benar, serta didukung oleh prinsip – prinsip pemikiran, prinsip
pemikiran ini dalam bidang fisafat merupakan suatu aksioma penalaran
yang selanjutnya dijabarkan kebentuk teori – teiri penyimpulan. Dan pada makalah ini akan membahas pancasila dalam perspektif logika,
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah deskripsi dari filsafat pancasila?
2. Bagaiman Konsep dasar logika?
3. Bagaimana pancasila dalam perspektif logika?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui deskripsi dari filsafat pancasila.
2. Untuk mengetahui konsep dasar logika.
3. Untuk mengetahui pancasila dalam perspektif logika.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Deskripsi Filsafat Pancasila
a. Pengertian filsafat
Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosophia”.Philo/philos/philien berarti cinta/pecinta/mencintai, sedangkan sophia berarti kebijaksanaan/kearifan/hakeka.t kebenaran. Selanjutnya,
filsafat merupakan upaya perenungan manusia dengan menggunakan akal dan
budi (hati nurani)nya, secara sistematis, fundamental, universal,
integral dan radikal untuk mencari kebenaran yang hakiki.
Menurut Ilmu Pengetahuan filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Selama
manusia hidup tidak bisa lepas dari filsafat. Hal itu disebabkan oleh
rasa ingin tahu manusia yang diimplementasikan melalui berbagai
pertanyaan tentang keberadaan manusia.
Berikut ini pengertian filsafat menurut beberapa ahli:
Ø Plato mendifinisikan bahwa filsafat adalah pengetahuan yang berniat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
Ø Aristoteles
mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi
kebenaran yang terkandung di dalam logika fisika, etika, politik, dan
estetika.
Ø Rene Descartes menyebutkan bahwa filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan tentang Tuhan, alam, dan manusia.
Ø Socrates menyatakan bahwa filsafat
adalah proses pencarian makna terdalam dari eksistensi manusia dan alam
semesta yang dilaksanakan dalam aktifitas untuk menjawab pertanyaan
yang meliputi seluruh kehidupan manusia sedalam-dalamnya.
Ø Emmanuel
Kant mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi
pokok pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya tercakup masalah
epistemologi (terori pengetahuan) yang menjawab masalah apa yang dapat
diketahui.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian filsafat
adalah sebagai pengetahuan sistematis, metodis, dan koheren menangani
seluruh kenyataan dari segi yang paling mendalam untuk mencari
prinsip-prinsip paling dalam dari realitas
b. Pengertian Pancasila
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita,
Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman
Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama
karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku
Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari
bahasa Sangsekerta )
Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18
Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara
dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila,
namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila
tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita
teruskan sampai sekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Kelima
sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat
Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan
Dasar Negara Indonesia.
c. Filsafat pancasila
Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila
merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan
dalam suatu “sistem” yang tepat., Filsafat Pancasila memberi pengetahuan
dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar
epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan
sistem filsafat lain.
Secara
ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasilaa hakekat dasar
ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum
pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua
kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus
sebagai makhluk sosial.
Secara
lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berkeTuhanan Yang Maha
Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan
Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah
manusia.
Kajian
epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk
mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Tentang
sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila
digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan
secara bersama-sama oleh “The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa
Indonesia merupakan Kausa Materialis-nya Pancasila.
Selanjutnya,
Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang
bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi
arti dari sila-silanya.
2. Konsep Dasar Logika
a. Pengertian logika
Logika
berasal dari bahasa yunani, dari kata sifat, ‘logike’ yang berhuungan
dengan kata benda logos yang berarti perkataan atau kata sebagai
menifestasi dari pikiran manusia. Dengan demikian terdapatlah sebuah
jalinan antara pikiran dan kata yang dimanifestasikan dalam bahasa.
Secara
etimologis dapat diartikan bahwa logika itu adalah ilmu yang
mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah
satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.Ilmu
disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan
mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam
tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan
dengan masuk akal
b. Dasar-Dasar Logika
Konsep
bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa
kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya,
bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis
argumen, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti
yang diberikan (premis). Logika silogistik tradisional Aristoteles dan
logika simbolik modern adalah contoh-contoh dari logika formal.
Dasar
penalaran dalam logika ada dua, yakni deduktif dan induktif. Penalaran
deduktif—kadang disebut logika deduktif—adalah penalaran yang membangun
atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika
kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari
premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid,
bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika
dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari
premis-premisnya
Pikiran
manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh
kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses
tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis.
Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara,
teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki
serta dirumuskan dalam logika.
Secara
singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian
untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan
pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu
kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab
musababnya. Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan
diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran
yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika
menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus
ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi
juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran
dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek
material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah
kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah
dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan
mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan
ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta
menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya. Tetapi bukan
sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir
dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus
dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus
dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta
aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan
demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman.
Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman
untuk pemikiran
c. Logika sebagai cabang filsafat
Logika adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Logika
lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha
untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya,
filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang
lain dengan menunjukkan kesesatan penalarannya.
Logika
digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk
inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika
dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai
cabang matematika. logika tidak bisa dihindarkan dalam proses hidup
mencari kebenaran
3. Pancasila Dalam Prespektif Logika
Untuk memahami relevansi Pancasila dalam kehidupan berbangsa di masa kini maka berikut ini disajikan pemaparan Pancasila dalam perspektif logika
dengan tujuan agar Pancasila dapat dikaji secara kritis. Upaya ini
dilakukan mengingat Pancasila sebagai suatu ideologi memiliki sifat
futuristik. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan
nilai-nilai yang dicita-citakan, sementara nilai-nilai itu sendiri
selalu bersifat umum dan abstrak, sehingga nilai selalu berupa
patokan-patokan umum tentang sesuatu yang dicita-citakan.
Nilai juga tidak selamanya realistis dalam arti dapat direalisasikan
secara penuh dalam realitas sosial. Hal inilah yang seringkali
bertentangan dengan harapan individu. Dengan demikian dialog terus
menerus dengan kenyataan yang ada sangat diperlukan agar secara jernih
kita dapat melihat bahwa sifat futuristik Pancasila tidak serta merta
mengimplikasikan bahwa sistem politik, ekonomi dan budaya yang ada
merupakan perwujudan yang telah tuntas.
Dengan
demikian terdapatlah suatu jalinan antara pikiran dan kata yang di
manifestasikan dalam bahasa. Sehingga diartikan bahwa logika adalah ilmu
yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa, dan berikut ini
akan di jabarkan sila – sila pancasila dalam perspektif logika:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
pertama dari pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia
ke empat yang berbunyi “Negara republic Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan Yang Maha Esa” Istilah
ketuhanan berasal dari pokok kata Tuhan. Yaitu suatu dzat yang maha
kuasa, pencipta segala yang ada di alam semesta ini yang bisa di sebut
penyebab pertama atau kuasa prima. Di dalam pengertian ketuhanan,
persoalan – persoalan yang sering timbul adalah tentang adanya tuhan ,
apakah tuhan itu benar – benar ada. Apakah hanya sekedar permainan konsep – konsep belaka.
Bukti
– bukti tentang adanya tuhan sebenarnya banyak sekali, tetapi disisni
dibicarakan salah satu diantaranya menggunakan pola berpikir logika,
semua pembuktian akhirnya berkesimpulan pula, bahwa tuhan adalah sutu
dzat yang ada yang hidup tidak ada permulaan dan tidak menempati ruang
dan waktu, jadi sila ketuhanan yang maha esa dilihat deri pola pikir
logika merupakan sesuatu yang logis.
b. Kemanusiaan Yanga Adil Dan Beradab
Sila
kedua dari pancasila yang dirumuskan dalam UUD 1945 alenia keempat,
berbunyi:” ….dengan berdasar kepada : ketuhanan yang maha esa ,
kemanusiaan yang adil dan beradab,….
Kemanusiaan
dari pakok kata manusia, ialah suatu organisme yang berindra dan
berakal, sering juga di definisikan” manusia adalah hewan yang berakal”.
Arti kata manusia disusun suatu istilah kemanusiaan yang berarti
kesadaran, sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nilai – nilai hidup
manusiawi secara universal. Dasar pertimbangan yang logis berada dalam
hati manusia ini sifatnya universal, pelaksanananya dalam kehidupan
sehari – hari diatur oleh sumber daya kewajiban, yaitu akal, rasa, dan
kehendak. Akal tertuju pada kebenaran, rasa tertuju pada keindahan, dan
kehendak tertuju pada kebaikan, yang ketiga – tiganya saling
mempengaruhi, sehingga berdasarkan perpaduan ketiga hal itu secara
harmonis, manusia dapat di mengerti nilai – nilai hidup manusiawi yang
sesuai dengan ide kemanusiaan-nya. Adil ialah memperlakukan dan
memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang menjadi haknya, baik
terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Sedangkan
beradab asal dari perkataan adab, yang mengandung pengertian tata
kesopanan, beradab artinya: bersikap, berkeputusan dan bertindak
berdasarkan pertimbagan nilai – nilai moral yang berlaku hidup bersama.
Dengan
demikian bahwa yang dimaksud kemanusiaan yang adil dan beradab adalah
kesadaran, sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nila – nilai moral dan
hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan
memperlakukan hal sebagaimana mestinya.
c. Persatuan Indonesia
Istilah
persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah
belah, persatuan berarti sifat – sifat atau keadaan dan keadaan yang
sesuai dengan hakikat satu, yang mengandung pengertian disatukannya
bermacam – macam bentuk menjadi satu kebulatan. Selanjutnya yang
dimaksud dengan persatuan Indonesia dalam pancasila yaitu usaha kearah
bersatu dalam kebulatan satu kesatuan rakyat untuk membina nasionalisme
dalam Negara Indonesia.
Berdasarkan
uraian diatas, jelaslah bahwa persatuan Indonesia ini merupakan suatu
proses untuk menuju terwujudnya Nasionalisme Indonesia, dengan modal
dasar persatuan warga Negara indonesia baik bangsa Indonesia asli maupun
keturunan asing, dan dari bermacam-macam suku bangsa.
Konsekuensi logis dari sila persatuan ialah Negara Indonesia adalah
Negara kesatuan yang mutlak tidak dapat terbagi, dalam arti tidak ada
negara di dalam Negara. Jadi Negara Indonesia harus mutlak tidak dapat
terbagi dan terpisah dari yang lain, yaitu Negara kesatuan yang merdeka
datas kesatuan sendiri.
d. Kerakyatan
yang dipimpin oleh Sila keempat dari pancasila yang dirumuskan dalam
pembukaan UUD 1945 alenia keempat berbunyi : “….dengan berdasarkan
kepada:…, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
Kerakyatan
berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang menjadi
warga Negara dalam suatu Negara kerakyatan jika dianalisis menggunakan
penalaran yang logis maka di titik beratkan pada tuntutan rakyat yang
dipertimbangkan oleh rakyat sebagai penguasa, dan hsail dari
pertimbangan itu keluar sebagai ketetepan yang berupa aturan – atturan
untuk rakyat.
Hikmat
kebijaksanaan secara logis dapat diartikan suatu pertimbangan
berdasarkan perpaduan yang berasal dari tuhan dengan hasil putusan akal
yang sesuai dengan rasa kemanusiaan didorong oleh kehendak untuk
mencapai kebaikan hidup bersama. Maka sila kerakyatan yang di pimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusywaratan perwakilan mengandung arti
bahwa suatu sistem pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan –
badan tertentu serta didalam menetapkan suatu peraturan dengan jalan
musyawarah untuk mufakat atas dasar mufakat dari Tuhan dan putusan akal
dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak
rakyat untuk kebaikan hidup bersama.
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila kelima dari pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat berbunyi, “…..”dengan berdasarkan kepada:….,serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
Istilah
keadilan berasal dari pokok kata adil,yang berarti memperlakukan dan
memberikan sebagi rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya.
Social berasal dari kata “socius” yang berarti “lawan” atau “teman”
istilah social dapat diartikan persudaraan dalam pergaulan hidup
manusia. Konsep yang terkandung dalam keadilan sosisl adalah: sustu tata
masyarakat yang selalu memperhtikan dan memperlakkan manusia
sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi serta keseluruhan
terhadap pribadi maupun pribadi terhadap keseluruhan.
Konsekensi
logis dari sila kelima yaitu sebagai wujud keadilan social bagi seluruh
rakyat yang merupakan pengamalannya, setip warga harus mengembangkan
sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak – hak orang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosophia”.Philo/philos/philien berarti cinta/pecinta/mencintai, sedangkan Sophia berarti
kebijaksanaan/kearifan/hakeka.t kebenaran. Pancasila artinya lima dasar
atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik
Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan
buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain
mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta)
Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie
(cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan
hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu
“sistem” yang tepat., Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan
pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila
Logika
berasal dari bahasa yunani, dari kata sifat, ‘logike’ yang berhuungan
dengan kata benda logos yang berarti perkataan atau kata sebagai
menifestasi dari pikiran manusia. Dengan demikian terdapatlah sebuah
jalinan antara pikiran dan kata yang dimanifestasikan dalam bahasa.
Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa
kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya,
bukan oleh isinya.
Bukti
– bukti tentang adanya tuhan sebenarnya banyak sekali, tetapi disisni
dibicarakan salah satu diantaranya menggunakan pola berpikir logika,
semua pembuktian akhirnya berkesimpulan pula, bahwa tuhan adalah sutu
dzat yang ada yang hidup tidak ada permulaan dan tidak menempati ruang
dan waktu, jadi sila ketuhanan yang maha esa dilihat deri pola pikir
logika merupakan sesuatu yang logis. Bahwa yang dimaksud kemanusiaan
yang adil dan beradab adalah kesadaran, sikap dan perbuatan yang sesuai
dengan nila – nilai moral dan hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak
hati nurani dengan memperlakukan hal sebagaimana mestinya.
Konsekuensi logis dari sila persatuan ialah Negara Indonesia adalah
Negara kesatuan yang mutlak tidak dapat terbagi, dalam arti tidak ada
negara di dalam Negara. Jadi Negara Indonesia harus mutlak tidak dapat
terbagi dan terpisah dari yang lain, yaitu Negara kesatuan yang merdeka
datas kesatuan sendiri. sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam perusywaratan perwakilan mengandung arti bahwa suatu
sistem pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan – badan tertentu
serta didalam menetapkan suatu peraturan dengan jalan musyawarah untuk
mufakat atas dasar mufakat dari Tuhan dan putusan akal dengan rasa
kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat
untuk kebaikan hidup bersama.
Secara
penalaran sila kelima mengandung arti yaitu sebagai wujud keadilan
social bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga
harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak – hak orang lain.
B. Saran
Ø Agar masyarakat
khususnya mahasiswa dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah
negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan
mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut penuh rasa tanggung jawab.
Ø Agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana kita mempelajari tentang filsafat Pancasila dalam prespektif logika
DAFTAR PUSTAKA
http://www.compasiana.com/tag/pancasila diakses 28 - 10 – 2010. 22 : 10
Nor Ms. Bakry. 2001. Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Libery
Pancasila Dan Kewarganegaraan.http://radensomad.com/pancasila dan kewarganegaraan. Diakses 28 – 10 – 2010. 22 : 12
SaepudinDasar-Dasar Logika.http://www.sesearch and education.com
Diakses 28 – 10 – 2010. 22 : 17
Soedarsono. 2001. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: Rinelka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar