Rabu, 25 Juni 2014

Unsur-unsur Pemberdayaan Masyarakat (non-ekonomi)


PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Unsur-unsur pemberdayaan masyarakat non-ekonomi yaitu :
1. Kemauan Politik
Salah satu upaya yang patut dilakukan untuk menjembatani masalah perburuhan adalah dengan pemberdayaan sumber daya manusianya, terutama disektor industri, lebih terutama lagi di sub-sektor pekerja tingkat bawah, dalam segi hak-hak riil vokasional. Sub-sektor ini adalah lapisan yang paling rawan untuk dijadikan “kartu politik”, mengingat tingkat pendidikan mereka, dan tingkat ketidakberdaya-an mereka (secara politis) paling tidak untuk diobjetifikasi bagi kepentingan politik. Pemberdayaan adalah paeningkatan pelayanan yang lebih manusiawi kepada mereka. Sepanjang mereka masih diberdayakan oleh pemerintah, atau oleh pengusaha, atau (sebenarnya) oleh siapapun, maka mustahil bagi mereka untuk berbuat lain kecuali mengerjakan tanggung jawab profesinya. Sebaliknya, sekali mereka merasa “terperdaya” maka kali itu pula mereka menggunakan “daya” mereka sendiri yang khas, yaitu amuk.

Mereka sebenarnya tak peduli kelompok kepentingan atau kelompok politik yang mana yang bakal memberdayakan mereka, karena mereka memang bukan politisi. Tetapi mereka ingin memberdayakan baik secara hukum, ekonomi, sosial ataupun politik. Alasan yang mendasari keinginan tersebut adalah sederhana sekali, yaitu bahwa mereka memang kelompok yang tak berdaya.
2. Penciptaan suasana
Penciptaan suasana yang mengacu pada mewujudkan warga madani yang dimana merupakan suatu upaya yang harus dilakukan oleh secara terus menerus kepada seluruh pihak-pihak yang terkait. Untuk itu perlu dikembangkan suatu kondisi yang kondusif antara instansi tersebut sebagai reperesentasi berbagai kekuatan politik, masyarakat yang merupakan fokus kegiatan pemberdayaan, dan pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik dalam perwujudan lingkungan yang baik dan sehat.
3. Motivasi
Suatu pemberdayaan masyarakat akan terwujud apabila masyarakat memiliki kemauan untuk merubah semua dan lebih maju. Rasa keingin tahuan yang cukup besar dalam diri masyarakat dengan sendirinya akan meanjadi motivasi bagi diri masyarakat untuk bisa lebih maju dan lebih berkembang an mampu menghadapi segala tantangan yang dikemudian lain.
4. Potensi Masyarakat
Potensi masyarakat tersebut yang dimaksud dalam pemberdayaan masyarakat adalah, dalam hal ino diartikan sebagai “masyarakt madani” yang perlu ditingklatkan dan dikembangkan dan dicirikan dengan timbulnya secara berkelanjutan. Keberayaan masyarakat warga madani dicirikan dengan timbulnya kesadaran bahwa, mereka paham akan haknya atas lingkungan hidup uang baik dan sehat serta sanggup menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup yang dituntutnya.
5. Peluang
Melalui perwujudan good governance, dimana dalam salah satu karakteristiknya adalah mendorong partisipasi dan kemitraan dengan masyarakat, maka pembangunan harus melibatkan masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan ada strategi yang mampu bertahan lama. Peran masyarakat madani harus dipandang sebagai hal yang dinamis dan memberikan suatu peluang bagi pemerintah yang bermaksud membangun kredibilitas negara (goo governance) melalui potensinya dalam membangun koalisi dan aksi kolektif.
6. Mengalihkan Wewenag
Untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat yang sebenarnya suatu birokrasi harus mampu dan rela mengalihkan wewenangnya pada masyarakat apabila merasa sudah tidak mampu bekerja sebagai mana yang diamanatkan oleh masyarakat supaya masyarakat mampu dan bisa melaksanakan keinginannya sesuai dengan apa yang telah ia amanatkan kepada birokrasi itu sendiri.
7. Perlindungan
Pemberdayaan masyarakat mengandung pula arti perlindungan, dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi bertambah yang lemah oleh karena, kekurangan berdayaan dalam menghadapi yang kuat.
Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan mastarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi. Karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upyah untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian. Karena pada dasarnya setiap upa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dikeluarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan dan membangun kemampuan untuk mewujudkn diri kearah kehidupan yang lebih baik secara sinambung.
8. Kesadaran
Untuk mencapai masyarakat yang berdaya,masyarakat harus menyadari dan memahami apa yang ingin dan harus ia lakukan demi untuk bisa mengembangkan dirinya dan kemampuannya serta kreativitasnya dalam membuat dan menghasilkan sesuatu yang berguna bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk masyarakat banyak.
comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar