PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Unsur-unsur pemberdayaan masyarakat non-ekonomi yaitu :
1. Kemauan Politik
Salah satu upaya yang patut dilakukan
untuk menjembatani masalah perburuhan adalah dengan pemberdayaan sumber
daya manusianya, terutama disektor industri, lebih terutama lagi di
sub-sektor pekerja tingkat bawah, dalam segi hak-hak riil vokasional.
Sub-sektor ini adalah lapisan yang paling rawan untuk dijadikan “kartu
politik”, mengingat tingkat pendidikan mereka, dan tingkat
ketidakberdaya-an mereka (secara politis) paling tidak untuk
diobjetifikasi bagi kepentingan politik. Pemberdayaan adalah
paeningkatan pelayanan yang lebih manusiawi kepada mereka. Sepanjang
mereka masih diberdayakan oleh pemerintah, atau oleh pengusaha, atau
(sebenarnya) oleh siapapun, maka mustahil bagi mereka untuk berbuat lain
kecuali mengerjakan tanggung jawab profesinya. Sebaliknya, sekali
mereka merasa “terperdaya” maka kali itu pula mereka menggunakan “daya”
mereka sendiri yang khas, yaitu amuk.
Mereka sebenarnya tak peduli kelompok
kepentingan atau kelompok politik yang mana yang bakal memberdayakan
mereka, karena mereka memang bukan politisi. Tetapi mereka ingin
memberdayakan baik secara hukum, ekonomi, sosial ataupun politik. Alasan
yang mendasari keinginan tersebut adalah sederhana sekali, yaitu bahwa
mereka memang kelompok yang tak berdaya.
2. Penciptaan suasana
Penciptaan suasana yang mengacu pada
mewujudkan warga madani yang dimana merupakan suatu upaya yang harus
dilakukan oleh secara terus menerus kepada seluruh pihak-pihak yang
terkait. Untuk itu perlu dikembangkan suatu kondisi yang kondusif antara
instansi tersebut sebagai reperesentasi berbagai kekuatan politik,
masyarakat yang merupakan fokus kegiatan pemberdayaan, dan pemerintah
sebagai penyedia pelayanan publik dalam perwujudan lingkungan yang baik
dan sehat.
3. Motivasi
Suatu pemberdayaan masyarakat akan
terwujud apabila masyarakat memiliki kemauan untuk merubah semua dan
lebih maju. Rasa keingin tahuan yang cukup besar dalam diri masyarakat
dengan sendirinya akan meanjadi motivasi bagi diri masyarakat untuk bisa
lebih maju dan lebih berkembang an mampu menghadapi segala tantangan
yang dikemudian lain.
4. Potensi Masyarakat
Potensi masyarakat tersebut yang dimaksud
dalam pemberdayaan masyarakat adalah, dalam hal ino diartikan sebagai
“masyarakt madani” yang perlu ditingklatkan dan dikembangkan dan
dicirikan dengan timbulnya secara berkelanjutan. Keberayaan masyarakat
warga madani dicirikan dengan timbulnya kesadaran bahwa, mereka paham
akan haknya atas lingkungan hidup uang baik dan sehat serta sanggup
menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas
lingkungan hidup yang dituntutnya.
5. Peluang
Melalui perwujudan good governance,
dimana dalam salah satu karakteristiknya adalah mendorong partisipasi
dan kemitraan dengan masyarakat, maka pembangunan harus melibatkan
masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan ada strategi yang
mampu bertahan lama. Peran masyarakat madani harus dipandang sebagai hal
yang dinamis dan memberikan suatu peluang bagi pemerintah yang
bermaksud membangun kredibilitas negara (goo governance) melalui
potensinya dalam membangun koalisi dan aksi kolektif.
6. Mengalihkan Wewenag
Untuk mencapai tujuan pemberdayaan
masyarakat yang sebenarnya suatu birokrasi harus mampu dan rela
mengalihkan wewenangnya pada masyarakat apabila merasa sudah tidak mampu
bekerja sebagai mana yang diamanatkan oleh masyarakat supaya masyarakat
mampu dan bisa melaksanakan keinginannya sesuai dengan apa yang telah
ia amanatkan kepada birokrasi itu sendiri.
7. Perlindungan
Pemberdayaan masyarakat mengandung pula
arti perlindungan, dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah
menjadi bertambah yang lemah oleh karena, kekurangan berdayaan dalam
menghadapi yang kuat.
Oleh karena itu, perlindungan dan
pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep
pemberdayaan mastarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau
menutupi dari interaksi. Karena hal itu justru akan mengerdilkan yang
kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai
upyah untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta
eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat
masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian.
Karena pada dasarnya setiap upa yang dinikmati harus dihasilkan atas
usaha sendiri (yang hasilnya dapat dikeluarkan dengan pihak lain).
Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat,
memampukan dan membangun kemampuan untuk mewujudkn diri kearah kehidupan
yang lebih baik secara sinambung.
8. Kesadaran
Untuk mencapai masyarakat yang
berdaya,masyarakat harus menyadari dan memahami apa yang ingin dan harus
ia lakukan demi untuk bisa mengembangkan dirinya dan kemampuannya
serta kreativitasnya dalam membuat dan menghasilkan sesuatu yang berguna
bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk masyarakat banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar