PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Unsur-unsur pemberdayaan masyarakat non-ekonomi yaitu :
1. Kemauan Politik
Salah satu upaya yang patut dilakukan 
untuk menjembatani masalah perburuhan adalah dengan pemberdayaan sumber 
daya manusianya, terutama disektor industri, lebih terutama lagi di 
sub-sektor pekerja tingkat  bawah, dalam segi hak-hak riil vokasional. 
Sub-sektor ini adalah lapisan yang paling rawan untuk dijadikan “kartu 
politik”, mengingat tingkat pendidikan mereka, dan tingkat 
ketidakberdaya-an mereka (secara politis) paling tidak untuk 
diobjetifikasi bagi kepentingan politik. Pemberdayaan adalah 
paeningkatan pelayanan yang lebih manusiawi kepada mereka. Sepanjang 
mereka masih diberdayakan oleh pemerintah, atau oleh pengusaha, atau 
(sebenarnya) oleh siapapun, maka mustahil bagi mereka untuk berbuat lain
 kecuali mengerjakan tanggung jawab profesinya. Sebaliknya, sekali 
mereka merasa “terperdaya” maka kali itu pula mereka menggunakan “daya” 
mereka sendiri yang khas, yaitu amuk.
Mereka sebenarnya tak peduli kelompok 
kepentingan atau kelompok politik yang mana yang bakal memberdayakan 
mereka, karena mereka memang bukan politisi. Tetapi mereka ingin 
memberdayakan baik secara hukum, ekonomi, sosial ataupun politik. Alasan
 yang mendasari keinginan tersebut adalah sederhana sekali, yaitu bahwa 
mereka memang kelompok yang tak berdaya.
2. Penciptaan suasana
Penciptaan suasana yang mengacu pada 
mewujudkan warga madani yang dimana merupakan suatu upaya yang harus 
dilakukan oleh secara terus menerus kepada seluruh pihak-pihak yang 
terkait. Untuk itu perlu dikembangkan suatu kondisi yang kondusif antara
 instansi tersebut sebagai reperesentasi berbagai kekuatan politik, 
masyarakat yang merupakan fokus kegiatan pemberdayaan, dan pemerintah 
sebagai penyedia pelayanan publik dalam perwujudan lingkungan yang baik 
dan sehat.
3. Motivasi
Suatu pemberdayaan masyarakat akan 
terwujud apabila masyarakat memiliki kemauan untuk merubah semua dan 
lebih maju. Rasa keingin tahuan yang cukup besar dalam diri masyarakat 
dengan sendirinya akan meanjadi motivasi bagi diri masyarakat untuk bisa
 lebih maju dan lebih berkembang an mampu menghadapi segala tantangan 
yang dikemudian lain.
4. Potensi Masyarakat
Potensi masyarakat tersebut yang dimaksud
 dalam pemberdayaan masyarakat adalah, dalam hal ino diartikan sebagai 
“masyarakt madani” yang perlu ditingklatkan dan dikembangkan dan 
dicirikan dengan timbulnya secara berkelanjutan. Keberayaan masyarakat 
warga madani dicirikan dengan timbulnya kesadaran bahwa, mereka paham 
akan haknya atas lingkungan hidup uang baik dan sehat serta sanggup 
menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas 
lingkungan hidup yang dituntutnya.
5. Peluang
Melalui perwujudan good governance, 
dimana dalam salah satu karakteristiknya adalah mendorong partisipasi 
dan kemitraan dengan masyarakat, maka pembangunan harus melibatkan 
masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan ada strategi yang 
mampu bertahan lama. Peran masyarakat madani harus dipandang sebagai hal
 yang dinamis dan memberikan suatu peluang bagi pemerintah yang 
bermaksud membangun kredibilitas negara  (goo governance) melalui  
potensinya dalam membangun koalisi dan aksi kolektif.
6. Mengalihkan Wewenag
Untuk mencapai tujuan pemberdayaan 
masyarakat yang sebenarnya suatu birokrasi harus mampu dan rela 
mengalihkan wewenangnya pada masyarakat apabila merasa sudah tidak mampu
 bekerja sebagai mana yang diamanatkan oleh masyarakat supaya masyarakat
 mampu dan bisa melaksanakan keinginannya sesuai dengan apa yang telah 
ia amanatkan kepada birokrasi itu sendiri.
7. Perlindungan
Pemberdayaan masyarakat mengandung pula 
arti perlindungan, dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah 
menjadi bertambah yang lemah oleh karena, kekurangan berdayaan dalam 
menghadapi yang kuat.
Oleh karena itu, perlindungan dan 
pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep 
pemberdayaan mastarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau 
menutupi dari interaksi. Karena hal itu justru akan mengerdilkan  yang 
kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai 
upyah untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta 
eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat 
masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian. 
Karena pada dasarnya setiap upa yang dinikmati harus dihasilkan atas 
usaha sendiri (yang hasilnya dapat dikeluarkan dengan pihak lain). 
Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, 
memampukan dan membangun kemampuan untuk mewujudkn diri kearah kehidupan
 yang lebih baik secara sinambung.
8. Kesadaran
Untuk mencapai masyarakat yang  
berdaya,masyarakat harus menyadari dan memahami apa yang ingin dan harus
 ia lakukan  demi untuk bisa mengembangkan dirinya dan kemampuannya 
serta kreativitasnya dalam membuat dan menghasilkan sesuatu yang berguna
 bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk masyarakat banyak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar