Rabu, 25 Juni 2014

Perilaku Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik


BAB I
PENDAHULUAN

 A.    Latar Belakang

Reformasi dalam diri birokrasi mendesak dilakukan karena, sebagaimana penjelasan Peters dan Nicholas Henry (Arif dan Putra, 2001) bahwa birokrasi mempunyai kekuatan dalam pengambilan keputusan (power of decision) dan kekuasaan membuat kebijakan (policy-making power).
 Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa kekuatan birokrasi adalah permanen, tetap bertahan hidup (staying power), dan birokrasi itu tak pernah mati. Miftah Thoha (2002:4) memberikan penjelasan menarik. Ujarnya, jika kita menginginkan melakukan restrukturisasi dan reposisi birokrasi kita yang memungkinkan pertanggungjawaban publik bisa dijalankan, maka kondisi perubahan sistem politik adalah syarat utama. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun kelembagaan birokrasi pemerintah pusat mapun daerah ialah diubahnya mindset para pemimpin politik kita, tegas Thoha, dari mewarisi sikap dan perilaku Orde Baru yang single majority dan otoritarian menjadi sikap demokratis yang multipartai.




BAB II
PEMBAHASAN


A.  Birokrasi Menurut Weber
Menurut Weber demokrasi tidak sama dengan birokrasi di mana dalam birokrasi memerlukan persyaratan dalam pengangkatan seseorang/pejabat, sedangkan demokrasi mensyaratkan pemilihan seseorang/pejabat oleh banyak orang, tidak diangkat.
Batas-batas lingkup sistem-sistem otoritas umumnya dan demokrasi khususnya dikelompokkan menjadi 5, yaitu kolegialitas, pemisahan kekuasaan, administrasi amatir, demokrasi langsung, dan representasi (perwakilan).

B. Perilaku Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik ikut ditentukan oleh perilaku aparatnya dalam mengemban misi sebagai pelayan masyarakat, namun dalam kenyataannya pelaksanaan pelayanan publik belum optimal karena tidak tersedianya aparat pelayanan yang profesional, berdedikasi, akuntabel dan responsif serta loyal terhadap tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Perilaku birokrasi baik yang membangun citra pelayanan publik berkualitas prima maupun yang berperilaku sebaliknya, tampaknya tidak terlepas dari keterkaitannya dengan nilai-nilai budaya lokal yang dianut oleh setiap individu birokrat. Keterbatasan birokrasi memaknai nilai-nilai budaya lokal dengan baik setidaknya juga berdampak terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itulah, tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji keterkaitan nilai-nilai budaya lokal dengan perilaku birokrasi yang akhirnya membentuk budaya birokrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar dan untuk mengetahui implikasi dari keterkaitan nilai budaya lokal dengan perilaku birokrasi tersebut terhadap kualitas pelayanan publik.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian naturalistik kualitatif dengan analisis deskriptif. Metode pengumpulan datanya menggunakan, pengamatan langsung, wawancara mendalam dan dokumentasi. Tehnik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Relevansi dari perilaku birokrasi dalam pelayanan publik juga tidak dapat dilepaskan dari keterkaitannya dengan nilai-nilai budaya lokal yang melingkupinya .Terjadinya interaksi antara karakteristik individu dengan karakteristik organisasi sebagai variabel pembentuk perilaku yang didasari oleh variasi dan keanekaragaman nilai-nilai budaya yang akan mewarnai variasi pola perilaku birokrasi.Tentu saja hal ini membawa dampak yang luas terhadap birokrasi selaku penyelenggara pelayanan publik. Sehubungan dengan itu, maka penelitian ini menggunakan konsep nilai-nilai budaya lokal, konsep birokrasi, konsep perilaku birokrasi, dan konsep prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.
Hasil penelitian ini menunjukkan keterkaitan nilai-nilai budaya lokal dengan perilaku birokrasi yang membentuk budaya birokrasi yang pada akhirnya turut memberi andil terhadap rendahnya kualitas pelayanan publik. Pemahaman aparat birokrasi terhadap nilai-nilai budaya lokal masih rendah, sehingga berdampak ke dalam perilaku sehari-hari di dalam memberikan pelayanan publik. Kenyataan yang terjadi adalah nilainilai budaya lokal dikatakan sebagai penghambat penyelenggaraan pelayanan publik. Nilai-nilai dharma yang ada dalam budaya Bali tidak diaktualisasikan dengan cara dan bentuk nyata. Sehingga yang terjadi muncul perilaku negatif dari aparat seperti kolusi, korupsi dan nepotisme yang merupakan penyakit birokrasi (patologi birokrasi) Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah semestinya aparat birokrasi bisa mengambil nilai-nilai positif dari nilai-nilai budaya lokal, dan individu birokrasi harus menyadari bahwa dalam menjalankan keimanan dan kegiatan sosial kemasyarakatan tidak berarti harus mengorbankan orang lain. Birokrasi harus berorientasi pada kepuasan masyarakat yang majemuk dan mengubah pola pikir aparat untuk kembali kepada fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar