Senin, 15 April 2013

CONTOH SKRIPSI PPKN PERSEPSI SISWA TERHADAP KEBIJAKAN TIDAK DI MASUKKANNYA MATA PELAJARAN PKN SEBAGAI SALAH SATU MATA UJI DALAM UJIAN NASIONAL


PERSEPSI SISWA SMA BINA NUSANTARA SEMARANG TERHADAP KEBIJAKAN TIDAK DI MASUKKANNYA MATA PELAJARAN PKN SEBAGAI SALAH SATU MATA UJI DALAM UJIAN NASIONAL TAHUN 2011-2012


Proposal Skripsi


Disusun Oleh :

ZENY RATNA SETIANA
08210302


JURUSAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
IKIP PGRI SEMARANG
TAHUN  2012





LEMBAR PENGESAHAN


Proposal skripsi dengan judul ” PERSEPSI SISWA SMA BINA NUSANTARA SEMARANG TERHADAP KEBIJAKAN TIDAK DI MASUKKANNYA MATA PELAJARAN PKN SEBAGAI SALAH SATU MATA UJI DALAM UJIAN NASIONAL TAHUN 2011-2012 ”.
Yang disusun oleh :
                        Nama              : Zeny Ratna Setiana
                        NPM               : 08210302
                        Jurusan          : Pendidikan Kewarganegaraan
                        Fakultas         : Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

Telah disetujui dan disahkan pada :
                        Hari                :
                        Tanggal          :

Pembimbing I                                                                    Pembimbing II



Drs. Supriyono PS, M.hum                                      Drs. Agus Supriyanto, M.Si
NIP. 196005221988031001                                       NIP. 195608161985030103

Mengetahui,
Kaprogdi PPKn



Dra. Sri Suneki, Msi
NPP. 916501072 





I.          JUDUL
PERSEPSI SISWA SMA BINA NUSANTARA SEMARANG TERHADAP KEBIJAKAN TIDAK DI MASUKKANNYA MATA PELAJARAN PKN SEBAGAI SALAH SATU MATA UJI DALAM UJIAN NASIONAL TAHUN 2011-2012

II.        LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan kewarganegaraan (PKn) dipandang sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, 2006). Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan (PKn) warga negara bisa mengamalkan sila-sila Pancasila, terutama bagi siswa yang sebagai generasi penerus. Tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah mengembangkan kompetensi meliputi: Memiliki kemampuan berfikir secara rasional, kritis dan kreatif, sehingga mampu memahami berbagai wacana kewarganegaraan. Memiliki keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab. Memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sering kurang diperhatikan oleh semua pihak di lingkungan sekolah terutama di sekolah SMA BINA NUSANTARA, baik guru maupun siswa di SMA BINA NUSANTARA itu sendiri. Menurut salah satu guru PKn yang bernama Dewi Handayani, S.pd yang mengajar di SMA BINA NUSANTARA Mata pelajaran PKn dianggap terlalu banyak menghafal, banyak membaca. Sehingga banyak siswa SMA BINA NUSANTARA yang merasa jenuh dengan materi mata pelajaran ini. Kondisi tersebut sering diperparah oleh keadaan bahwa siswa SMA BINA NUSANTARA merasa kurang tertarik, menganggap mudah, dan menganggap pelajaran yang menjenuhkan. Keberadaan mata pelajaran PKn sering dianggap kurang bermanfaat bagi siswa SMA BINA NUSANTARA. Sejak mata pelajaran PKn tidak termasuk mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Akhir Nasional, maka semakin dianggap tidak berarti bagi siswa SMA BINA NUSANTARA. Kondisi seperti di atas merupakan bukti bahwa siswa SMA BINA NUSANTARA memiliki motivasi yang rendah dalam kegiatan pembelajaran, terutama pelajaran PKn.
Dengan alasan tersebut penulis menganggap perlu adanya  penelitian mengenai Persepsi siswa SMA BINA NUSANTARA Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian nasional tahun 2011-2012.
III.       PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang timbul adalah Bagaimanakah persepsi siswa SMA Bina Nusantara Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional tahun 2011-2012 ?
IV.       TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
            1. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi siswa SMA Bina Nusantara Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional tahun 2011-2012

            2. Manfaat Penelitian
Sesuai dengan tujuan penelitian di atas maka hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat bagi :
                                  a.     Penulis
Menambah wawasan dan pengetahuan tentang persepsi siswa terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional
                                 b.     Guru PKN
Dijadikan sebagai motivator agar mata pelajaran PKn semakin berkembang baik dan maju.
                                  c.         Siswa di SMA Bina Nusantara Semarang
Memacu semangat belajar siswa terutama pada mata pelajaran PKn
                                 d.    FPIPS jurusan PPKn IKIP PGRI Semarang
   Sebagai tambahan kepustakaan yang dapat dijadikan sebagai salah satu sumber karya ilmiah lebih lanjut.

V.        SISTEMATIKA SKRIPSI
            Penulisan skripsi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
D.    Sistematika Skripsi
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.    Mata Pelajaran PKn berdasarkan kurikulum 2006 SMA
1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan


B.     Ujian Nasional berdasarkan Permendiknas nomer 77 tahun 2008
1.      Pengertian Ujian Nasional
2.      Tujuan Ujian Nasional
3.      Pelaksanaan Ujian Nasional
C.     Persepsi siswa terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional
1.      Persepsi siswa terhadap mata pelajaran PKn, persepsi siswa terhadap Ujian Nasional
2.      Persepsi siswa terhadap mata pelajaran PKn yang tidak masuk dalam mata uji Ujian Nasional
BAB III METODE PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
B.     Lokasi Penelitian
C.     Fokus Penelitian
D.    Sumber Data
E.     Metode Pengumpulan Data
F.      Teknik Analisis Data
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Umum SMA Bina Nusantara Semarang
B.     Penyajian Data dan Pembahasan
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
B.     Saran






VI.       TINJAUAN PUSTAKA
A.    Mata Pelajaran PKn berdasarkan kurikulum 2006 SMA
1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945. Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 1).
2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
a.       Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara tegas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.

d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam persaingan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
3.      Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Ruang lingkup mata pelajaran pendidikan Kewarganegaraan dikelompokan kedalam Aspek dan Sub Aspek bahan pelajaran yaitu :


Aspek
Sub Aspek
1.Persatuan bangsa
a.        Hidup rukun dalam perbedaan
b.        Sumpah pemuda
c.        Keutuhan NKRI
d.        Partisipasi dalam pembelajaran Negara
e.        Sikap positif terhadap NKRI
f.       Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.Norma,hukum dan peraturan
a.        Tata tertib di sekolah
b.        Norma yang berlaku di masyarakat
c.        Peraturan-peraturan daerah
d.        Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
e.        Perundang-undangan nasional
f.         Hukum dan peradilan internasional
g.        Hukum internasional dan pengadilan internasional
3.Hak asasi manusia
a.        Hak dan kewajiban anak
b.        Hak dan kewajiban anggota masyarakat
c.        Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi HAM
d.        Instrumen nasional HAM
e.       Pemajuan dan perlindungan HAM
4.Kebutuhan warga negara
a.        Hidup aman dan damai
b.        Harga diri sebagai warga masyarakat
c.        Kebebasan berorganisasi
d.        Kemerdekaan mengeluarkan pendapat
e.        Prestasi diri
f.       Persamaan kedudukan warga negara
5.Konstitusi negara
a.        Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama
b.        Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
c.       Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.Kekuasaan dan politik
a.        Pemerintah daerah
b.        Pemerintah pusat
c.        Kedaulatan rakyat dan sistem politik
d.        Otonomi daerah
e.        Budaya politik
f.         Sistem politik
g.        Sitem pemerintahan
7.Masyarakat demokratis
a.        Tangung jawab dan toleransi
b.        Keputusan bersama
c.        Hubungan yang demokratis
d.        Hakikat demokrasi
e.        Budaya demokrasi
f.         Peranan pers dalam masyarakat 
8.Nilai-nilai Pancasila
a.        Nilai-nilai Pancasila (jujur, disiplin, dan kerjasama)
b.        Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
c.        Proses perumusan Pancasila
d.        Penerapan Pancasila
e.        Sikap positif terhadap Pancasila
f.         Pancasila sebagai ideologi terbuka
9.Globalisasi
a.        Globalisasi di lingkungannya
b.        Politik luar negeri Indonesia
c.        Dampak globalisasi
d.        Hubungan internasional dan organisasi internasional
e.        Mengevaluasi Globalisasi



Dari pengertian, tujuan, dan ruang lingkup, Pendidikan Kewarganegaraan maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri agar menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter serta bermoral, yang dilandasi oleh Pancasila  dan UUD 1945 yang bertujuan agar peserta didik dapat berfikir secara kritis, rasional dan kreatif, bertanggung jawab, serta berkembang dan berinteraksi secara positif dalam persaingan dunia, dan dalam mencapai tujuan tersebut perlu diajarkan ruang lingkup PKn mulai dari aspek persatuan bangsa, nilai-nilai Pancasila sampai pada aspek Globalisasi yang dijabarkan kedalam sub aspek.

B.     Ujian Nasional berdasarkan Permendiknas nomer 77 tahun 2008
1.      Pengertian Ujian Nasional
Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomer 77 Tahun 2008, menurut pasal 1 (1) pada Permendiknas tersebut dijelaskan, bahwa Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi pesera didik secara nasional pada jenjang pendidikan menengah dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomer 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada penjelasan pasal 68 butir b, hasil Ujian Nasional dijadikan sebagai salah satu dasar seleksi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, maka Ujian Nasional penting untuk dilaksanakan di sekolah.
Ujian Akhir Nasional atau biasa disebut UAN adalah bentuk ujian yang akan menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau tidak, dengan mengacu pada kompensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
2.      Tujuan Ujian Nasional
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomer 77 Tahun 2008, menurut pasal 2 pada Permendiknas tersebut dijelaskan, bahwa Ujian Nasional bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Pelaksanaan Ujian Nasional
Jadwal Ujian Nasional
1)      Ujian Nasional dilakukan satu kali, yang terdiri atas Ujian Nasional Utama dan UN susulan
2)      UN susulan hanya berlaku bagi Peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah
3)      UN dilaksanakan secara serentak
Selain itu, pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomer 77 Tahun 2008, menurut pasal 3 dijelaskan bahwa UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :
1)      Pemetaan mutu program dan atau satuan pendidikan
2)      Dasar seleksi masuk jenjang Pendidikan berikutnya
3)      Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Mata Pelajaran yang dimasukan dalam Ujian Nasional meliputi :
untuk SMA
Program Ilmu Pengetahuan Sosial :
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          Bahasa Inggris
-          Sosiologi
-          Geografi
-          Ekonomi
Program Ilmu Pengetahuan Alam :
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          Bahasa Ingris
-          Biologi
-          Kimia
-          Fisika
Program Bahasa:
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          Bahasa Inggris
-          Sastra Indonesia
-          Sejarah Budaya/ Antropologi
-          Bahasa Asing

Untuk SMK
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          Bahasa Inggris
-          Teori Kejuruan

Untuk Program Keagamaan
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          Bahasa Inggris
-          Fikih
-          Hadits
-          Tafsir


C.    Persepsi siswa terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional
1.      Persepsi siswa terhadap mata pelajaran PKn, persepsi siswa terhadap Ujian Nasional
Persepsi pada hakikatnya adalah merupakan proses penilaian seseorang terhadap obyek tertentu. Menurut Mangkunegara (dalam bukunya Arindita, 2002) berpendapat bahwa persepsi adalah suatu proses pemberian arti atau makna terhadap lingkungan. Dalam hal ini persepsi mencakup penafsiran obyek, penerimaan stimulus (input), pengorganisasian stimulus, dan penafsiran terhadap stimulus yang telah diorganisasikan dengan cara mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap. Sedangkan Walgito (1993) mengemukakan bahwa persepsi seseorang merupakan proses aktif yang memegang peranan, bukan hanya stimulus yang mengenainya tetapi juga individu sebagai satu kesatuan dengan pengalaman-pengalamannya, motivasi serta sikapnya yang relevan dalam menanggapi stimulus.
Persepsi siswa terhadap mata pelajaran PKn dalam prosesnya hasil survei peneliti baik dari pengalaman sewaktu PPL di SMK N 2 Semarang maupun data-data dari internet, selama ini pembelajaran PKn masih bersifat monoton dan kurang menarik. Hal ini disebabkan beberapa kendala antara lain: (1) guru mata Pelajaran PKn masih mengalami kesulitan dalam mengaktifkan siswa untuk terlibat langsung dalam proses penggalian dan penelaahan bahan pelajaran, (2) sebagian siswa memandang mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang bersifat konseptual dan teoritis, (3) praktik kehidupan di masyarakat baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, agama seringkali berbeda dengan wacana yang dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas. (http://persepsippkn.html)
Ujian Nasional merupakan salah satu jenis penilaian yang diselenggarakan pemerintah guna mengukur keberhasilan belajar siswa. Persepsi siswa terhadap Ujian nasional di satu pihak ada yang setuju, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya ujian nasional, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Demikian juga siswa didorong untuk belajar secara sungguh-sungguh agar dia bisa lulus dengan hasil yang sebaik-baiknya. Sementara, di pihak lain juga tidak sedikit yang merasa tidak setuju karena menganggap bahwa Ujian Nasional sebagai sesuatu yang sangat kontradiktif dan kontraproduktif dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang kita kembangkan. Siswa hanya di anggap kelinci percobaan yang tiap tahun sistem Ujian Nasional selalu berubah-ubah, dilihat dari soal ataupun kriteria kelulusan yang selama 3 tahun melakukan proses belajar hanya ditentukan 3 hari. Siswa menganggap itu tidak adil. (http://kontoversiujiannasional.html)
Selain itu, Ujian Nasional sering dimanfaatkan untuk kepentingan diluar pendidikan, seperti kepentingan politik dari para pemegang kebijakan pendidikan atau kepentingan ekonomi bagi segelintir orang. Oleh karena itu, tidak heran dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti kasus kebocoran soal, nyontek yang sistemik dan disengaja, merekayasa hasil pekerjaan siswa dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya. (http://kontroversiujiannasional.html)
Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah di Indonesia. Salah satunya adalah dilakukan lewat pengembangan sistem evaluasi hasil belajar, di samping upaya-upaya pengembangan standar pendidikan lainnya. Dalam kebijakan pengembangan dan pelaksanaan sistem evaluasi hasil belajar di tingkat sekolah ini, Departemen  Pendidikan Nasional bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan kebijakan pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN) baik untuk  jenjang SMP maupun SMA.  Tujuan utama dilaksanakannya UAN ini adalah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sekolah di Indonesia, karena dengan menggunakan alat penilaian yang standar dan standar kelulusan siswa yang ditingkatkan setiap tahunnya diharapkan akan memotivasi guru dan siswa untuk meningkatkan kinerja dan belajarnya (Ngadirin, 2008).
Secara teoretis tentu dapat diterima bahwa ujian akhir sebagai muara pendidikan akan menggambarkan seberapa besar mutu pendidikan dapat dicapai oleh proses pendidikan. Asumsinya, jika proses pendidikan telah dilaksanakan dengan menerapkan standar-standar pendidikan yang ada, maka pelaksanaan ujian nasional sebagai muara pendidikan tentu hasilnya akan  mencerminkan mutu pendidikan di Indonesia yang sesungguhnya. Karena itu tidak mengherankan jika pemerintah, terutama di pusat, sangat memandang penting pelaksanaan ujian akhir nasional ini (KepMendiknas, 2003).
Ada beberapa manfaat atau keuntungan yang diperoleh jika ujian akhir nasional digunakan sebagai standar penilaian siswa secara nasional. Pertama, hasil ujian nasional akan dapat digunakan untuk memetakan disparitas mutu pendidikan antar daerah atau antar wilayah di Indonesia. Kedua, karena kondisi masyarakat Indonesia yang beragam, ujian nasional bisa digunakan sebagai sarana politik untuk pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Ketiga, ujian akhir nasional dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu proses pendidikan (Ngadirin, 2008). Popham (1974) menyatakan bukankah penilaian pendidikan dapat mengarahkan proses pendidikan. Dengan demikian, keempat, ujian nasional juga dapat dijadikan sebagai sarana kontrol peningkatan mutu pendidikan di Indonesia secara nasional (Ngadirin, 2008).
Masalahnya di lapangan tidaklah sesederhana asumsi-asumsi tersebut. Justru karena fungsi kontrolnya itulah ujian nasional dinilai banyak kalangan malah memiliki banyak kelemahan terutama karena digunakan sebagai standar kelulusan untuk siswa. Pertama, ujian nasional dilaksanakan dengan alat penilaian yang terbatas. Di sini alat penilaian yang digunakan hanya menggunakan tes objektif pilihan ganda (McMillan dan Schumacher, 1989; Puspendik, 2003). Jika ini dijadikan standar penilaian secara nasional, maka ini dapat menjebak pendidikan di Indonesia pada orientasi intelektual saja yang bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional dalam rangka pembinaan manusia  Indonesia seutuhnya (UU No. 20 Tahun 2003).
Kedua, karena pelaksanaan program pendidikan di sekolah belumlah memenuhi standar-standar nasional pendidikan lainnya, maka jika standar penilaian dipaksakan dalam penerapannya, ini akan bisa menjadi bumerang bagi dunia pendidikan pada umumnya dan subjek didik pada khususnya. Akibatnya, banyak siswa yang akan menerima dampak psikologis yang berat seandainya mereka tidak lulus ujian akhir nasional. Sekolah, sebagai lembaga pendidikan tentu juga tidak siap menerima jika banyak peserta didiknya tidak lulus. Ini membuat dalam banyak hal sekolah menjadi lembaga pendidikan yang tidak jauh berbeda dari lembaga bimbingan tes yang dikelola oleh lembaga pendidikan nonformal (Denhurd, 2007; Ngadirin, 2008).
Ketiga, sesuai dengan pandangan Popham (1974) bahwa penilaian bisa mengarahkan pembelajaran, maka penggunaan tes objektif dalam UAN bisa mengarahkan karakteristik pembelajaran di sekolah yang cenderung hanya menggunakan metode ceramah dan pemberian latihan soal.  Dengan begitu upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk meningkatkan profesionalitas guru cenderung kandas oleh pemberlakuan ujian nasional. Hasil penelitian Royanto (2008) menunjukkan bahwa banyak program diklat yang dilakukan Dinas Pendidikan tidak efektif meningkatkan kinerja profesionalitas guru di sekolah.
Keempat, karena hasil ujian akhir nasional dijadikan standar kelulusan siswa dan standar bagi mutu pendidikan di Indonesia, tanpa disadari bahwa dunia pendidikan telah menciptakan ideologi rasionalisme materialistik (Civitas International, 1998).

2.      Persepsi siswa terhadap mata pelajaran PKn yang tidak masuk dalam mata uji Ujian Nasional
Khusus untuk mata pelajaran seperti PKn, kondisi ini menjadi dualisme yang paradoks karena berdampak positif dan negatif sekaligus. Dampak positifnya bagi guru, mata pelajaran PPKn dianggap sama pentingnya dengan mata pelajaran yang lain.  Bahkan mata pelajaran PKn dianggap memiliki kelebihan yang lain, karena siswa yang mendapat nilai EBTANAS kurang dari enam (6) bisa membuat siswa tidak lulus. Jadi posisi PPKn dinilai sentral dan amat penting. Kondisi ini dinilai memberikan motivasi tersendiri kepada guru-guru PPKn. Bagi siswa, kondisi ini juga membuat mereka harus lebih menghargai kedudukan, peran, dan fungsi mata pelajaran PPKn dalam program pendidikan di sekolah, walau sesungguhnya agak semu. (http://ppknterhadapUN.html)
Dampak negatifnya, mata pelajaran PPKn terjebak pada mata pelajaran logika intelektual politik kekuasaan tingkat rendah dan menjauhkannya dari visi dan misi nation and character building sebagai education about, through, and for citizenship atau misi learning democaracy, in democracy, and  for democracy. Dari segi pencapaian kapabilitas belajar, mata pelajaran PPKn cenderung hanya mengutamakan pencapaian aspek kognisi tingkat rendah dan mengabaikan integrasinya dengan kompetensi hasil belajar yang lain. Banyak kalangan menilai, dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan PPKn seperti ini jauh lebih buruk ketimbang dampak positif yang diperoleh genarasi muda. Faktor inilah yang menyebabkan kemudian dikembangkannya paradigma baru PKn dan melepaskan PKn dari kekuasaan negara dan kepentingan pilitik tertentu (Suryadi, 1999).
Sayangnya, kedua, ketika PKn dilepaskan dari  ikatan EBTANAS, kondisinya juga tidak mengalami perubahan. Artinya, dampaknya tetap saja paradoks. Harapan positifnya, dengan tidak adanya ikatan UAN, sekolah dan guru diharapkan lebih memiliki otonomi dan kebebasan untuk berinovasi mewujudkan visi, misi, dan tujuan PKn dengan paradigma barunya sebagai education about, through, and for citizenship dan pendidikan dalam rangka learning democracy, in democracy, and for democracy (Winataputra, 2001, 2005). Tetapi, sekali lagi realitas di lapangan tampak cukup kuat mendukung asumsi bahwa penilaian mengarahkan pembelajaran. Kebijakan ujian nasional yang hanya melibatkan mata-mata pelajaran tertentu menyebabkan mata pelajaran-mata pelajaran yang tidak diUANkan seperti kehilangan momentum dan energi (semangat), seperti terlindas oleh politik diskriminasi. Guru-guru PKn bersama guru-guru mata pelajaran pendidikan lainnya merasa termarginalkan. Siswa juga merasa tidak perlu memfokuskan diri pada belajar PKn karena dinilai tidak menentukan kelulusan dan tidak menjamin masa depan. Kolaborasi keduanya menciptakan iklim kelemahkarsaan, kurangnya etos kerja, kurangnya semangat, dan membuat siswa merasa terbebani belajar PKn (Ngadirin, 2008).


VII.     METODOLOGI PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan peristiwa atau fenomena dengan data-data yang berbentuk informasi atau kata-kata (Moleong, 2000:40). Dalam hal ini, keadaan dan status yang digambarkan dalam penelitian ini adalah persepsi siswa SMA Bina Nusantara Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional tahun 2011-2012.

B.     Lokasi Penelitian
Lokasi yang menjadi objek penelitian adalah SMA Bina Nusantara Semarang.

C.    Fokus Penelitian
Fokus penelitian adalah masalah pokok yang bersumber dari pengalaman penelitian atau pengetahuan yang diperolehnya melalui keputusan ilmiah. Moleong(2004:94).
Berdasarkan pengertian diatas maka yang menjadi fokus atau titik perhatian dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah persepsi siswa SMA Bina Nusantara Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional tahun 2010-2011.

D.    Sumber Data
Sumber data adalah subyek dari mana data diperoleh dan sumber data yang peneliti pakai adalah sumber data primer. Sumber data primer adalah data yang diperoleh di SMA  Bina Nusantara Semarang seperti siswa-siswa dan guru-guru di SMA Bina Nusantara Semarang.

E.      Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini antara lain :
1. Observasi
Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Pengamatan dan pencatatan yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observer berada bersama objek yang diselidiki, disebut observer langsung. Sedangkan observer tidak langsung adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya peristiwa yang akan diselidiki, misalnya peristiwa tersebut diamati melalui film atau rangkaian slide atau rangkaian foto (Rachman, 1999:77). untuk penelitian ini adalah peneliti mengadakan observasi dengan cara mengamati persepsi siswa SMA Bina Nusantara Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional tahun 2011-2012.
2. Metode Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh Pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara, Suharsini Arikunto (1998 : 149). Metode wawancara digunakan untuk mengungkapkan data tentang persepsi siswa SMA Bina Nusantara Semarang terhadap kebijakan tidak dimasukkannya mata pelajaran PKn sebagai salah satu mata uji dalam Ujian Nasional tahun 2011-2012. Yang di wawancara adalah Siswa dan Guru di SMA Bina Nusantara Semarang dan salah satu murid sewaktu PPL di SMK N 2 Semarang.
3. Dokumentasi
Dokumentasi merupakan objek perolehan informasi dengan memperhatikan tiga macam sumber yaitu tulisan (paper), tempat (place), dan kertas atau orang (people) (Suharsimi Arikunto, 1997:135).
Dokumentasi yang digunakan peneliti adalah foto-foto dan kertas quisioner dari siswa SMA Bina Nusantara Semarang.

F.     Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mengorganisasi dan mengurutkan antara kepola kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan dan dapat diluruskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Moleong, Lexy (2003:103).
Analisis data pada penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang hanya mengumpulkan, menulis, dan menyimpulkan tanggapan dari sumber yang diperoleh penulis dengan cara melakukan wawancara langsung.
Menurut Burhn Burgin (2001:99) bahwa analisis data dalam penelitian langsung bersama dengan proses pengumpulan data dilanjutkan dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
1). Pengumpulan Data
Analisis data dapat dilakukan jika data sudah terkumpul melalui pengumpulan data yang diuraikan pada sebelumnya. Pengumpulan data dimaksudkan dalam tahap analisis data karena tanpa terkumpulnya data analisis tidak dapat dilakukan.
2). Reduksi Data
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah menyelesaikan, memproses, memfokuskan, dan mengabstrakan secara kasar dari data yang diperoleh di lapangan.
3). Penyajian Data
Pada tahapan ini merupakan kegiatan menarik data yang direduksi dalam informasi yang memudahkan penarikan kesimpulan yang dilakukan, penyajian data dapat berupa matriks, skema, table, jaringan kerjasama yang berkaitan dengan data yang diperoleh. Dengan penyajian data ini dapat diketahui secara tepat apa yang akan terjadi dan apa yang akan dilakukan.
4). Penarikan Kesimpulan
Data-data yang telah dikumpulkan, direduksi dan disajikan dengan cara yang mudah dipahami, kemudian ditarik suatu kesimpulan berdasarkan pengamatan yang menyeluruh dari data-data tersebut.




DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta. : Rineka Cipta.

Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosda Karya.

Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 77 tahun 2008
BSNP. 2007. Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jakarta : BSNP.

Depdikbud. 1999. Suplemen GBPPI. Jakarta : Depdikbud.

Kemendiknas. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
               Pedoman Sekolah. Jakarta : Kemendiknas.
Walgito, Bimo. 2003. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset.
Arindita, S. 2003. Hubungan antara Persepsi KuLITAS Pelayanan dan Citra Bank dengan Loyalitas Nasabah. Surakarta: Fakultas Psikologi UMS.






comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar