Senin, 07 Januari 2013

PANCASILA DALAM PERSPEKTIF LOGIKA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pancasila dalam awal pertumbuhannya merupakan sebagai dasar filsafat Negara hasil kesepakatan dan perenungan para tokoh – tokoh kenegaraan indonesia, pancasila sebagai filsafat hidup merupakan seperangkat prinsip pengarahan yang dijadikan dasar dan memberikan arah untuk di capai dalam mengembangkan kehidupan nasional. Dan dengan daar pengarahan tersebut maka filsafat hidup bangsa dapat di hayati dan berkembang menjadi suatu idiologi nasional. Pancasila sebagai idiologi dalam pengembangannya harus oleh penalaran kefilsafatan yang berlandaskan kodrat manusia supaya bersifat ilmiah- filsafati dan tetap bersifat manusiawi.
Dalam mengembangkan pancasila secara kefilasfatan yang berusaha mengemkakan hakiakatnya secara manusiawi dan jaga mnnyusunnya secara sistematik. Pancasila telah diakui sebagai ideologi yang membentuk identitas bersama sekaligus menjadi acuan untuk membangun tatanan masyarakat yang dicita-citakan. Pengakuan terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan hasil konsensus seluruh kelompok masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena adanya kesadaran bahwa Pancasila yang didalamnya terkandung nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial, merupakan nilai-nilai yang dipandang baik dan oleh karenanya menjadi tujuan setiap warga negara Indonesia untuk mengejarnya.
Filsafat pancasila disusun atas beberapa peryataan – pernyataan yang dianggap benar, serta didukung oleh prinsip – prinsip pemikiran, prinsip pemikiran ini dalam bidang fisafat merupakan suatu aksioma penalaran yang selanjutnya dijabarkan kebentuk teori – teiri penyimpulan. Dan pada makalah ini akan membahas pancasila dalam perspektif logika,
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah deskripsi dari filsafat pancasila?
2.      Bagaiman Konsep dasar logika?
3.      Bagaimana pancasila dalam perspektif logika?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui deskripsi dari filsafat pancasila.
2.      Untuk mengetahui konsep dasar logika.
3.      Untuk mengetahui pancasila dalam perspektif logika.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Deskripsi Filsafat Pancasila
a.       Pengertian filsafat
Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosophia”.Philo/philos/philien berarti cinta/pecinta/mencintai, sedangkan sophia berarti kebijaksanaan/kearifan/hakeka.t kebenaran. Selanjutnya, filsafat merupakan upaya perenungan manusia dengan menggunakan akal dan budi (hati nurani)nya, secara sistematis, fundamental, universal, integral dan radikal untuk mencari kebenaran yang hakiki.
Menurut Ilmu Pengetahuan filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Selama manusia hidup tidak bisa lepas dari filsafat. Hal itu disebabkan oleh rasa ingin tahu manusia yang diimplementasikan melalui berbagai pertanyaan tentang keberadaan manusia.
Berikut ini pengertian filsafat menurut beberapa ahli:
Ø  Plato mendifinisikan bahwa filsafat adalah pengetahuan yang berniat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
Ø  Aristoteles mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalam logika fisika, etika, politik, dan estetika.
Ø  Rene Descartes menyebutkan bahwa filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan tentang Tuhan, alam, dan manusia.
Ø  Socrates menyatakan bahwa  filsafat adalah proses pencarian makna terdalam dari eksistensi manusia dan alam semesta yang dilaksanakan dalam aktifitas untuk menjawab pertanyaan yang meliputi seluruh kehidupan manusia sedalam-dalamnya.
Ø  Emmanuel Kant mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya tercakup masalah epistemologi (terori pengetahuan) yang menjawab masalah apa yang dapat diketahui.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian filsafat adalah sebagai pengetahuan sistematis, metodis, dan koheren menangani seluruh kenyataan dari segi yang paling mendalam untuk mencari prinsip-prinsip paling dalam dari realitas
b.      Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta )
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan Dasar Negara Indonesia.
c.       Filsafat pancasila
Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat., Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasilaa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial.
Secara lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.
Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan secara bersama-sama oleh “The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa Indonesia merupakan Kausa Materialis-nya Pancasila.
Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya.

2.      Konsep Dasar Logika
a.       Pengertian logika
Logika berasal dari bahasa yunani, dari kata sifat, ‘logike’ yang berhuungan dengan kata benda logos yang berarti perkataan atau kata sebagai menifestasi dari pikiran manusia. Dengan demikian terdapatlah sebuah jalinan antara pikiran dan kata yang dimanifestasikan dalam bahasa.
Secara etimologis dapat diartikan bahwa logika itu adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal
b.      Dasar-Dasar Logika
Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis argumen, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti yang diberikan (premis). Logika silogistik tradisional Aristoteles dan logika simbolik modern adalah contoh-contoh dari logika formal.
Dasar penalaran dalam logika ada dua, yakni deduktif dan induktif. Penalaran deduktif—kadang disebut logika deduktif—adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya. Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya. Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran
c.       Logika sebagai cabang filsafat
Logika adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesesatan penalarannya.
Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika. logika tidak bisa dihindarkan dalam proses hidup mencari kebenaran
3.       Pancasila Dalam Prespektif Logika
Untuk memahami relevansi Pancasila dalam kehidupan berbangsa di masa kini maka berikut ini disajikan pemaparan Pancasila dalam perspektif logika dengan tujuan agar Pancasila dapat dikaji secara kritis. Upaya ini dilakukan mengingat Pancasila sebagai suatu ideologi memiliki sifat futuristik. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang dicita-citakan, sementara nilai-nilai itu sendiri selalu bersifat umum dan abstrak, sehingga nilai selalu berupa patokan-patokan umum tentang sesuatu yang dicita-citakan. Nilai juga tidak selamanya realistis dalam arti dapat direalisasikan secara penuh dalam realitas sosial. Hal inilah yang seringkali bertentangan dengan harapan individu. Dengan demikian dialog terus menerus dengan kenyataan yang ada sangat diperlukan agar secara jernih kita dapat melihat bahwa sifat futuristik Pancasila tidak serta merta mengimplikasikan bahwa sistem politik, ekonomi dan budaya yang ada merupakan perwujudan yang telah tuntas.
Dengan demikian terdapatlah suatu jalinan antara pikiran dan kata yang di manifestasikan dalam bahasa. Sehingga diartikan bahwa logika adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa, dan berikut ini akan di jabarkan sila – sila pancasila dalam perspektif logika:
a.       Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dari pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat yang berbunyi “Negara republic Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan Yang Maha Esa” Istilah ketuhanan berasal dari pokok kata Tuhan. Yaitu suatu dzat yang maha kuasa, pencipta segala yang ada di alam semesta ini yang bisa di sebut penyebab pertama atau kuasa prima. Di dalam pengertian ketuhanan, persoalan – persoalan yang sering timbul adalah tentang adanya tuhan , apakah tuhan itu benar – benar ada. Apakah hanya sekedar permainan  konsep – konsep belaka.
Bukti – bukti tentang adanya tuhan sebenarnya banyak sekali, tetapi disisni dibicarakan salah satu diantaranya menggunakan pola berpikir logika, semua pembuktian akhirnya berkesimpulan pula, bahwa tuhan adalah sutu dzat yang ada yang hidup tidak ada permulaan dan tidak menempati ruang dan waktu, jadi sila ketuhanan yang maha esa dilihat deri pola pikir logika merupakan sesuatu yang logis.
b.      Kemanusiaan Yanga Adil Dan Beradab
Sila kedua dari pancasila yang dirumuskan dalam UUD 1945 alenia keempat, berbunyi:” ….dengan berdasar kepada : ketuhanan yang maha esa , kemanusiaan yang adil dan beradab,….
Kemanusiaan dari pakok kata manusia, ialah suatu organisme yang berindra dan berakal, sering juga di definisikan” manusia adalah hewan yang berakal”. Arti kata manusia disusun suatu istilah kemanusiaan yang berarti kesadaran, sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nilai – nilai hidup manusiawi secara universal. Dasar pertimbangan yang logis berada dalam hati manusia ini sifatnya universal, pelaksanananya dalam kehidupan sehari – hari diatur oleh sumber daya kewajiban, yaitu akal, rasa, dan kehendak. Akal tertuju pada kebenaran, rasa tertuju pada keindahan, dan kehendak tertuju pada kebaikan, yang ketiga – tiganya saling mempengaruhi, sehingga berdasarkan perpaduan ketiga hal itu secara harmonis, manusia dapat di mengerti nilai – nilai hidup manusiawi yang sesuai dengan ide kemanusiaan-nya. Adil ialah memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Sedangkan beradab asal dari perkataan adab, yang mengandung pengertian tata kesopanan, beradab artinya: bersikap, berkeputusan dan bertindak berdasarkan pertimbagan nilai – nilai moral yang berlaku hidup bersama.
Dengan demikian bahwa yang dimaksud kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran, sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nila – nilai moral dan hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan hal sebagaimana mestinya.
c.       Persatuan Indonesia
Istilah persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah belah, persatuan berarti sifat – sifat atau keadaan dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu, yang mengandung pengertian disatukannya bermacam – macam bentuk menjadi satu kebulatan. Selanjutnya yang dimaksud dengan persatuan Indonesia dalam pancasila yaitu usaha kearah bersatu dalam kebulatan satu kesatuan rakyat untuk membina nasionalisme dalam Negara Indonesia.
Berdasarkan uraian diatas, jelaslah bahwa persatuan Indonesia ini merupakan suatu proses untuk menuju terwujudnya Nasionalisme Indonesia, dengan modal dasar persatuan warga Negara indonesia baik bangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, dan dari bermacam-macam suku bangsa.
 Konsekuensi logis dari sila persatuan ialah Negara Indonesia  adalah Negara kesatuan yang mutlak tidak dapat terbagi, dalam arti tidak ada negara di dalam Negara. Jadi Negara Indonesia harus mutlak tidak dapat terbagi dan terpisah dari yang lain, yaitu Negara kesatuan yang merdeka datas kesatuan sendiri.
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh Sila keempat dari pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat berbunyi : “….dengan berdasarkan kepada:…, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang menjadi warga Negara dalam suatu Negara kerakyatan jika dianalisis menggunakan penalaran yang logis maka di titik beratkan pada tuntutan rakyat yang dipertimbangkan oleh rakyat sebagai penguasa, dan hsail dari pertimbangan itu keluar sebagai ketetepan yang berupa aturan – atturan untuk rakyat.
Hikmat kebijaksanaan secara logis dapat diartikan suatu pertimbangan berdasarkan perpaduan yang berasal dari tuhan dengan hasil putusan akal yang sesuai dengan rasa kemanusiaan didorong oleh kehendak untuk mencapai kebaikan hidup bersama. Maka sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusywaratan perwakilan mengandung arti bahwa suatu sistem pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan – badan tertentu serta didalam menetapkan suatu peraturan dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar mufakat dari Tuhan dan putusan akal dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk kebaikan hidup bersama.
e.       Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila kelima dari pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat berbunyi,  “…..”dengan berdasarkan kepada:….,serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil,yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagi rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya. Social berasal dari kata “socius” yang berarti “lawan” atau “teman” istilah social dapat diartikan persudaraan dalam pergaulan hidup manusia. Konsep yang terkandung dalam keadilan sosisl adalah: sustu tata masyarakat yang selalu memperhtikan dan memperlakkan manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi serta keseluruhan terhadap pribadi maupun pribadi terhadap keseluruhan.
Konsekensi logis dari sila kelima yaitu sebagai wujud keadilan social bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setip warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak – hak orang lain.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosophia”.Philo/philos/philien berarti cinta/pecinta/mencintai, sedangkan Sophia berarti kebijaksanaan/kearifan/hakeka.t kebenaran. Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta)
Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat., Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila
Logika berasal dari bahasa yunani, dari kata sifat, ‘logike’ yang berhuungan dengan kata benda logos yang berarti perkataan atau kata sebagai menifestasi dari pikiran manusia. Dengan demikian terdapatlah sebuah jalinan antara pikiran dan kata yang dimanifestasikan dalam bahasa. Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya.
Bukti – bukti tentang adanya tuhan sebenarnya banyak sekali, tetapi disisni dibicarakan salah satu diantaranya menggunakan pola berpikir logika, semua pembuktian akhirnya berkesimpulan pula, bahwa tuhan adalah sutu dzat yang ada yang hidup tidak ada permulaan dan tidak menempati ruang dan waktu, jadi sila ketuhanan yang maha esa dilihat deri pola pikir logika merupakan sesuatu yang logis. Bahwa yang dimaksud kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran, sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nila – nilai moral dan hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan hal sebagaimana mestinya.
Konsekuensi logis dari sila persatuan ialah Negara Indonesia  adalah Negara kesatuan yang mutlak tidak dapat terbagi, dalam arti tidak ada negara di dalam Negara. Jadi Negara Indonesia harus mutlak tidak dapat terbagi dan terpisah dari yang lain, yaitu Negara kesatuan yang merdeka datas kesatuan sendiri. sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusywaratan perwakilan mengandung arti bahwa suatu sistem pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan – badan tertentu serta didalam menetapkan suatu peraturan dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar mufakat dari Tuhan dan putusan akal dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk kebaikan hidup bersama.
Secara penalaran sila kelima mengandung arti yaitu sebagai wujud keadilan social bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak – hak orang lain.
B.     Saran
Ø  Agar  masyarakat khususnya mahasiswa dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut penuh rasa tanggung jawab.
Ø  Agar  ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana kita mempelajari tentang filsafat Pancasila dalam prespektif logika


DAFTAR PUSTAKA



Akbar Fariz Maulana .Logika Aristoteles Melihat Pancasila.
http://www.compasiana.com/tag/pancasila diakses 28 - 10 – 2010. 22 : 10
Dasar – dasar logika. http://best1alone.blogspot.com diakses 28 – 10 – 2010. 22 : 10
Nor Ms. Bakry. 2001. Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Libery

Pancasila Dan Kewarganegaraan.http://radensomad.com/pancasila dan kewarganegaraan. Diakses 28 – 10 – 2010. 22 : 12

Saepudin. Dasar-Dasar Logika.http://www.sesearch and education.com

Diakses 28 – 10 – 2010. 22 : 17

Soedarsono. 2001. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: Rinelka Cipta





KLIK SALAH SATU LINK UNTUK MENGUNDUH FILENYA 

comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar