BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Masalah
penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer
dikenal masyarakat sebagai
NARKOBA (Narkotika dan
Bahan/ ObaT berbahanya) merupakan
masalah yang sangat
kompleks, yang memerlukan
upaya penanggulangan secara
komprehensif dengan melibatkan
kerja sama multidispliner,multisektor, dan
peran serta masyarakat
secara aktif yang
dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan
konsisten.
MeskipuN dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif
lainnya (NAPZA) masih bermanfaat
bagi pengobatan, namun bila
disalahgunakan atau digunakan tidak
menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi
bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi
individu maupun masyarakat
luas khususnya generasi
muda. Maraknya penyalahgunaan NAPZA tidak hanya
dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil diseluruh wilayah
Republik Indonesia, mulai
dari tingkat sosial
ekonomi menengah bawah sampai
tingkat sosial ekonomi
atas. Dari data yang
ada, penyalahgunaan NAPZA paling banyak
berumur antara 15–24
tahun. Tampaknya generasi
muda adalah sasaran strategis perdagangan gelap
NAPZA. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya
terhadap ancaman kelangsungan
pembinaan generasi muda. Sektor kesehatan memegang
peranan penting dalam
upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif serta
hal-hal yang berhubungan.
1. NARKOTIKA
“Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997—
"Narkotika
merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi
fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
WHO (World Health Organization)
Macam-macam narkotika
Narkotika banyak sekali
macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain
sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
1.
Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
o
Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan
dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
o
Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o
Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk
pil atau cairan bening
o Putaw
2.
Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
3.
Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih
dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC).
Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong
kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih
banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika
disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara
lain:
o Ectasy (ineks),
o Shabu-shabu (methamphetamine),
dan
o
Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat kimia yang dapat bekerja pada sistem
saraf pusat yang dapat mengubah fungsi otak seperti mempengaruhi suasana hati,
kesadaran, persepsi, atau prilaku seseorang, dan efek ini bersifat sementara.
Penggunaan jenis Psikotropika
dapat dibagi menjadi beberapa kelompok bagian yaitu sebagai obat :
- Hallucinogens
- Antipsychotics
- Depressants
- Stimulants
Mariyuana atau ganja bisa
digunakan untuk bahan obat-obatan yang dapat membantu beberapa pasien misalnya
yang mengidap penyakit AIDS atau Cancer, karena menurut penelitian Mariyuana
dapat mengontrol mual , meningkatkan nafsu makan, mengurangi rasa sakit, serta
bermanfaat bagi yang memiliki masalah kejiwaan, namun kadang masyarakat umum
menganggap Mariyuana atau ganja sebagai obat illegal dan hanya digunakan
oleh segilitir orang dengan kepentingan tertentu atau seorang pecandu dan tidak
ada hubungan dengan resep pengobatan.
Jenis Psikotropika lain yang
digunakan sebagai Depressant (sebagai pembawa relaksasi) yaitu Alkohol,
zat ini bisa merusak suasana hati, apakah itu gembira atau depresi, zat ini
dapat menggangu pikiran kita atau membuat keputusan yang tidak rasional.
Psikotropika lain yang dapat merubah mood atau perasaan seseorang adalah :
- Antidepressants, seperti Prozac, Zoloft dapat membantu mengurangi depresi atau kegelisahan.
- Antipsychotics, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang menderita penyakit skizofrenia atau kejiwaan akibat ada gangguan pada sel otak.
- Mood Stabilizers, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang memiliki penyakit bipolar ( kejiwaan).
- Tranquilizers , zat ini tergolong Depressant mungkin akan lebih efektif bagi yang memiliki kegelisahaan berlebih.
Beberapa zat
atau bahan Psikotropika dapat mendorong seseorang menjadi ketagihan atau
kecanduan, baik itu jenis Stimulant dan Depressant, misalnya seperti Morfin
yang tergolong Depressant, nah dalam dunia pengobatan digunakan sebagai
peringan rasa sakit, Morfin adalah zat adiktif yang berasal dari opium dan
campuran heroin juga. Jika tubuh telah disuntikan oleh Morfin maka si pasien
akan berhalusinasi, dan apabila dimasukan dalam dosis tinggi serta dalam
periode lama, maka akan mengakibatkan ketagihan atau kecanduan.
Obat Psikotropika tidak hanya digunakan untuk pengobatan orang dewasa
saja, penggunaan untuk anak-anak pun ada, namun biasanya Ritalin,
perlu diingat bahwa Ritalin ini memiliki dampak atau efek yang berbahaya bagi
tubuh anak diantaranya :
- Berkurangnya aliran darah ke otak, sehingga kemampuan berfikir berkurang.
- Gangguan pertumbuhan hormon.
- Gangguan pada saraf otak yang menyebabkan kelainan atau ab-normal.
- Ketagihan obat tersebut, setiap hari.
- Insomnia, depresi.
- Kemampuan belajar berkurang.
Penggunaan obat Psikotropika khusus
untuk pengobatan harus sesuai dengan resep dari dokter atau sesuai aturan,
karena jika tanpa saran atau resep dokter akan berbahaya efeknya bagi tubuh
kita.
3. ZAT ADIKTIF
Zat
Adiktif merupakan zat atau bahan kimia yang bisa membanjiri sel saraf
di otak khususnya "Reward Circuit"atau jalur kesenangan dengan
dopamine, yaitu zat kimia yang mengatur sifat senang, perhatian, kesadaran dan
fungsi lainnya.
Zat Adiktif dapat mempengarui otak dalam berbagai cara :
- Stimulant ( membuat orang merasa lebih energik).
- Depressant (Membawa rasa relaksasi ).
- Hallucinogens ( Mengubah cara seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
Zat
Adiktif bisa legal atau illegal, nah yang tergolong legal
:
- Caffeine, contohnya : kopi, teh, soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang memiliki kira-kira 2 kali lebih banyak kafein diantara lainnya, nah jika berlebih maka akan menyebabkan kesulitan tidur, peningkatan denyut jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
- Nikotin , contohnya : rokok, cerutu, potongan nikotin , kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan dopamine dan adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
- Alkohol, contohnya : Wine ( anggur), bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma, dan kematian.
- Inhalants, contohnya : erosol, solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat, produk ini mulai dari cat thinner, hair spray ke tangki propane, inhalasi yang tinggi sama dengan alcohol, bahkan 1 kali penggunaan inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal jantung.
Beberapa Zat Adiktif yang khusus tersedia atau digabung dengan resep obat :
- Amphetamine, contohnya speed, crystal meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak oknum yang mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
- Sedative-hypnotic, atau obat-obat hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol, phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia, gelisah, dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci dari obat tidur, digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma, gejala pernapasan atau kematian.
- Opioids, contohnya: Heroin, morfin, oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah bahan campuran obat ini untuk penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila disalahgunakan, karena akan menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang
Ilegal :
- Cannabis, contohnya : Mariyuana, ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika penggunaan lebih maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan jasmani, dan halusinasi, pengunaan jangka panjang dapat membuat kecanduan dan merusak saraf.
- Cocain, contohnya : kokain, crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia jasmani, rohani, meningkatkan kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak depresi dan paranoia, penggunaan bisa dengan dihisap, dihirup, dibakar dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan otak, tubuh dan kecanduan.
- Hallucinogens, contohnya, LSD, Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan waktu, warna, suara dan pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf, dan prilaku emosi yang tidak terkontrol.
- Phencyclidine ( PCP), contohnya : Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati rasa, dan penggunaan hanya untuk hewan, pemakai zat ini bisa mengubah sifat seseorang menjadi keras, pemarah, bunuh diri dan kontraksi otot dan retak tulang.
B.
Hal-hal negatif yang terdapat dalam NARKOBA.
1.
Sugesti
Sugesti adalah ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk
kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah
kembali berfungsi secara normal. Sugesti bisa digambarkan sebagai suara-suara
yang menggema di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk
menggunakan narkoba
2.
Toleransi
Toleransi adalah peningkatan jumlah zat untuk memperoleh efek yang
diharapkan. Gejala
putus asa dan toleransi merupakan tanda ketergantungan fisik.
3.
Ketergantungan
secara fisik
Tubuh menyesuaikan diri terhadap obat yang dipakai secara terus menerus dan
menyebabkan timbulnya toleransi.
4.
Ketergantungan
secara psikis
Merupakan suatu keinginan untuk terus meminum suatu obat untuk menimbulkan
rasa senang atau untuk mengurangi ketegangan dan menghindari ketidaknyamanan.
C.
Ciri-ciri
pengguna NARKOBA
a. Fisik
·
Berat badan turun drastis.
·
Buang air besar dan kecil kurang lancar.
· Mata terlihat cekung dan merah, muka
pucat, dan bibir kehitam-hitaman.
· Sembelit atau sakit perut tanpa alasan
yang jelas.
·
Tangan
penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda
bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas
suntikan.
b. Emosi
· Bila ditegur atau dimarahi, dia malah
menunjukkan sikap membangkang.
· Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk
memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di
sekitarnya.
·
Nafsu makan tidak menentu.
· Sangat sensitif dan cepat bosan.
c. Perilaku
·
Bicara cedal atau pelo.
·
Jalan sempoyongan
· Malas dan sering melupakan tanggung jawab
dan tugas-tugas rutinnya.
·
Mengalami jantung berdebar-debar.
·
Mengalami nyeri kepala.
·
Mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi.
·
Mengeluarkan air mata berlebihan.
·
Mengeluarkan keringat berlebihan.
· Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh
dari keluarga.
·
Selalu kehabisan uang.
· Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan,
biasanya terjadi pada saat gejala "putus zat".
· Sering berbohong dan ingkar janji dengan
berbagai macam alasan.
· Sering bertemu dengan orang yang tidak
dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
·
Sering mengalami mimpi buruk.
·
Sering menguap.
· Cenderung menarik diri dari acara keluarga
dan lebih senang mengurung dikamar.
· Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan
tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk
beli obat.
·
Suka
mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
miliknya, banyak yang hilang.
· Takut air, jika terkena akan terasa sakit,
karena itu mereka jadi malas mandi.
· Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di
kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat
sepi lainnya.
· Menghindar dari tanggung jawab yang
sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
D.
Alasan orang
memakai/menggunakan NARKOBA
1. Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat
pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain
sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi
trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan
disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin
disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu
kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota
biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa
anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka
biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut
menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3. Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang
yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit
yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk
mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat
terlarang.
4. Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan
merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang,
seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya
zat terlarang tersebut. Jika iman
tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin
mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang
sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi
berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5. Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba
mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar
orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan
pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan
akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain
asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai
tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.
6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
Orang
yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam
pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok,
atau jadi gembira ria.
7. Menonjolkan Sisi Berontak / Pemberontakan / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang
yang bandel, nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok
yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat terlarang akan membantu membentuk sikap
serta perilaku yang tidak umum dan bersifat memberontak dari tatanan yang sudah
ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh kawan-kawannya pun dapat
terjerembab pada zat terlarang.
8. Melenyapkan BT, Bete Dan Bosan Dan Agar Merasa Enak
Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain
sebagainya bagi sebagaian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan
ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang
yang sedang banyak pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang
dapat mengejar kenikmatan dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang
menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
9. Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi
orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam
menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang
terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
10. Merasa Dewasa
Pemakai
zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain
agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang
itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua,
bebas guru, dan lain-lain.
DAMPAK BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
A.
Hal-hal yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan NARKOBA
a)
Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
·
HIV,
Hepatitis dan Beberapa Penyakit Menular Lainnya
Penyalahgunaan narkoba tidak
hanya melemahkan sistem kekebalan tubuh seseorang, tetapi hal itu juga kerap
dikaitkan dengan berbagai perilaku berbahaya seperti pemakaian jarum suntik
secara bergantian, dan perilaku seks bebas. Kombinasi dari keduanya akan sangat berpotensi meningkatkan resiko tertular
penyakit HIV/AIDS, hepatitis, dan beragam penyakit infeksi lainnya. Perilaku
berbahaya tersebut biasanya berlaku bagi penggunaan narkoba berjenis heroin,
kokain, steroid, dan methamphetamin.
·
Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Para
peneliti telah menemukan semacam korelasi antara penyalahgunaan narkoba (dalam
berbagai frekuensi penggunaan) dengan kerusakan fungsi jantung, mulai dari
detak jantung yang abnormal sampai dengan serangan jantung. Penyuntikan zat-zat
psikotropika juga dapat menyebabkan kolapsnya saluran vena, serta resiko
masuknya bakteri lewat pembuluh darah dan klep jantung. Beberapa jenis narkoba yang dapat merusak kinerja
sistem jantung antara lain kokain, heroin, inhalan, ketamin, LSD, mariyuana, MDMA,
methamphetamin, nikotin, PCP, dan steroid.
·
Penyakit Gangguan Pernapasan
Penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan
beragam permasalahan sistem pernapasan. Merokok, misalnya, sudah terbukti
merupakan penyebab penyakit bronkhitis, emphysema, dan kanker paru-paru. Begitu
pula dengan menghisap mariyuana yang bisa membawa dampak lebih parah lagi.
Penggunaan sejumlah zat psikotropika juga dapat mengakibatkan lambatnya
pernapasan, menghalangi udara segar memasuki paru-paru yang lebih buruk dari
gejala asma.
·
Penyakit Nyeri Lambung
Dari efek merugikan yang
ditimbulkannya, beberapa kasus penyalahgunaan narkoba juga diketahui dapat
menyebabkan mual dan muntah beberapa saat setelah dikonsumsi. Penggunaan kokain
juga dapat mengakibatkan nyeri pada lambung.
·
Penyakit Kelumpuhan Otot
Penggunaan steroid pada masa
kecil dan masa remaja, menghasilkan hormon seksual melebihi tingkat sewajarnya,
dan mengakibatkan pertumbuhan tulang terhenti lebih cepat dibanding saat
normal. Sehingga tinggi badan tidak maksimal, bahkan cenderung pendek. Beberapa
jenis narkoba juga dapat mengakibatkan kejang otot yang hebat, bahkan bisa
berlanjut pada kelumpuhan otot.
·
Penyakit Gagal Ginjal
Beberapa jenis narkoba juga
dapat memicu kerusakan ginjal, bahkan menyebabkan gagal ginjal, baik secara
langsung maupun tak langsung akibat kenaikan temperatur tubuh pada tingkat
membahayakan sampai pada terhentinya kinerja otot tubuh.
·
Penyakit Neurologis
Semua perilaku penyalahgunaan narkoba mendorong
otak untuk memproduksi efek euforis. Bagaimanapun, beberapa jenis psikotropika
juga memberikan dampak yang sangat negatif pada otak seperti stroke, dan
kerusakan otak secara meluas yang dapat melumpuhkan segala aspek kehidupan
pecandunya. Penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan perubahan fungsi otak,
sehingga menimbulkan permasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi, serta
ketidakmampuan dalam pengambilan keputusan.
·
Penyakit Kelainan Mental
Penyalahgunaan narkoba yang
sudah sampai pada level kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang
dalam sel-sel otak, yang mendorong terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan
halusinasi.
·
Penyakit Kelainan Hormon
Penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu
produksi hormon di dalam tubuh secara normal, yang mengakibatkan kerusakan yang
dapat dipulihkan sekaligus yang tidak dapat dipulihkan kembali. Semua perusakan ini meliputi kemandulan dan
penyusutan testikel pada pria, sebagaimana juga efek maskulinisasi yang terjadi
pada wanita.
·
Penyakit Kanker
Merokok nikotin adalah penyebab kanker yang paling
mungkin dicegah di Amerika Serikat. Aktifitas merokok nikotin ini biasa
dihubungkan dengan penyakit kanker mulut, leher, lambung, dan paru-paru.
Merokok mariyuana juga bisa mengakibatkan masuknya bakteri karsinogen ke dalam
paru-paru, hingga merubah fungsi paru-paru di tahap pra-kanker.
·
Penyakit Gangguan Kehamilan
Efek keseluruhan akibat ketergantungan narkoba
terhadap kesehatan janin yang dikandung memang tidak diketahui. Namun, beberapa
studi menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kelahiran
prematur, keguguran, penurunan berat bayi, serta berbagai permasalahan perilaku
maupun kognitif pada bayi di kemudian hari.
·
Permasalahan Kesehatan Lainnya
Sebagai tambahan dari berbagai
penjelasan tentang penyakit yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba di atas,
perlu diketahui pula bahwa semua jenis narkoba tersebut memiliki potensi
merubah fungsi tubuh secara keseluruhan. Termasuk diantaranya perubahan selera makan dan peningkatan suhu tubuh
secara dramatis yang bisa melumpuhkan kesehatan dalam waktu singkat. Tidak
cukup sampai disitu, zat psikotropika berpotensi menimbulkan kelelahan yang
berkepanjangan, mengombang-ambingkan perasaan, kepenatan mendalam, perubahan
selera makan, nyeri pada otot dan tulang, hilang ingatan, diare, keringat
dingin, dan muntah-muntah.
b)
Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan /
Mental Manusia
·
Menyebabkan depresi mental.
·
Menyebabkan
gangguan jiwa berat / psikotik.
·
Menyebabkan bunuh diri.
·
Menyebabkan
melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
A.
Hal-hal yang dapat terjadi akibat Over dosis
Ada beberapa gejala klinis yang dapat dilihat pada para
pecandu yang mengalami gejala over dosis, yakni:
·
Penurunan
kesadaran
·
Frekuensi
pernafasan kurang dari 12 kali per menit
·
Pupil
miosis
·
Riwayat
pemakaian morfin atau heroin mempunyai ciri yang khas yakni tanda bekas jarum
suntik
HUBUNGAN
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DENGAN KRIMINALITAS
A.
Hal-hal yang terjadi akibat penyalahgunaan NARKOBA dalam
keluarga, masyarakat, sekolah.
Di Rumah
·
Jarang
ikut kegiatan keluarga.
·
Suka di tempat yang
sepi, di toilet, kamar yang terkunci, dsb.
·
Suka
berbohong.
·
Pulang ke rumah
sering larut malam.
·
Malas makan dan
makan sembarangan.
·
Sering memasang
musik keras-keras tanpa peduli di sekitarnya.
·
Jarang mau
mengenalkan teman-temannya.
·
Terdapat pipa
penyedot, alumunium foil (grenjeng), lilin, dan pewangi pada kamarnya.Meninggalkan
kegiatan agama atau ibadah.
Di
Sekolah/Kampus
·
Menghiraukan pelajaran
dan sering ngantuk.
·
Suka
membolos sekolah/kuliah.
·
Tidak membayar uang
sekolah/kuliah yang diamanatkan orang tua.
Dalam Pergaulan/masyarakat
·
Sering
berkelahi.
·
Suka melanggar
peraturan (sendiri maupun bersama “geng”nya).
·
Toleransi (akrab)
terhadap sesama pengguna dan merahasiakan kelompoknya.
·
Suka meminjam
barang, mencuri, bahkan menjualnya.
POLA
PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
·
Pre-Emtif
Pre-emtif
pencegahan yang dilakukan secara dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan
sasaran mempengaruhi faktor-faktor penyebab, pendorong dan faktor peluang yang
biasa disebut sebagai Faktor Korelatif Kriminogen (FKK) dari terjadinya
pengguna untuk menciptakan sesuatu kesadaran dan kewaspadaan serta daya tangkap
guna terbinanya kondisi perilaku dan norma hidup bebas dari penyalahgunaan
narkotika, psykotropika maupun mengkonsumsi minuman keras.
Bahwa kegiatatan ini pada dasarnya merupakan
pembinaan pengembangan lingkungan serta pengembangan sarana dan kegiatan
positif.
Lingkungan keluarga sangat besar peranannya dalam
mengantisipasi segala perbuatan yang dapat merusak kondisi keluarga yang telah
terbina dengan serasi dan harmonis.
Sekolah juga merupakan lingkungan yang sangat
besar pengaruhnya bagi perkembangan kepribadian remaja, baik untuk pengembangan
ilmu pengetahuan maupun pengaruh negatif dari sesama pelajar, oleh karena itu
perlu terbina hubungan yang harmonis baik sesama pelajar maupun antara pelajar
dengan pengajar sehingga akan menghindari bahkan menghilangkan peluang pengaruh
negatif untuk dapat berkembang di lingkungan pelajar.
Mengembangkan pengetahuan kerohanian atau
keagamaan dan pada saat-saat tertentu dilakukan pengecekan terhadap murid untuk
mengetahui apakah diantara mereka telah menyalahgunakan narkotika, psykotropika
maupun minuman-minuman keras.
·
Preventif
Bahwa
pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan, oleh karena itu perlu
dilakukan pengawasan dan pengendalian Police Hazard (PH) untuk mencegah suplay
and demand agar tidak saling interaksi, atau dengan kata lain mencegah
terjadinya Ancaman Faktual (AF).
Bahwa
upaya preventip bukan semata-mata dibebankan kepada PoIri, namun juga melibatkan
instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Balai POM, Guru, Pemuka Agama dan tidak
terlepas dari dukungan maupun peserta masyarakat, karena dalam usaha pencegahan
pada hakekatnya adalah :
·
Penanaman disiplin
melalui pembinaan pribadi dan kelompok.
·
Pengendalian
situasi, khususnya yang menyangkut aspek budaya, ekonomi dan politik yang
cenderung dapat merangsang terjadinya penyalahgunaan narkotika, psykotropika
maupun minuman keras.
·
Pengawasan
lingkungan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya
penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan obat-obatan berbahaya/minuman keras.
·
Pembinaan atau
bimbingan dari partisipasi masyarakat secara aktif untuk menghindari
penyalahgunaan tersebut dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang positif.
Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika,
psykotropika dan minuman keras bersama-sama dengan instansi terkait melakukan
penyuluhan terhadap segala lapisan masyarakat baik secara langsung, melalui
media cetak maupun media elektronik.
Melakukan operasi kepolisian dengan cara patroli, razia
di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan narkotika,
psykotropika maupun obat-obatan berbahaya/minuman keras.
·
Represif
Merupakan
upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap ancaman factual dengan sangsi
yang tegas dan konsisten sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk membuat
efek jera bagi para pengguna dan pengedar Narkoba.
Bentuk -
bentuk kegiatan yang dilakukan Polri dalam upaya Represif tersebut adalah :
- Menangkakap pelaku dan melimpahkan berkas perkaranya sampai ke pengadilan.
- Memutuskan jalur peredaran gelap Narkoba
- Mengungkap jaringan sindikat pengedar
- Melaksanakan Operasi Rutin Kewilayahan dan Ops Khusus terpusat secara kontinyu. Fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Reserse.
·
Rehabilitasi dan
Treatment
Rehabilitasi dan
Treatment merupakan usaha untuk menolong, merawat dan merehabilitasi korban
penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang dalam lembaga tertentu, sehingga
diharapkan para korban dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat atau dapat
bekerja dan belajar serta hidup dengan layak.
Dalam upaya
penyembuhan dan pemulihan kondisi para korban penyalahgunaan narkoba/obat
terlarang di Indonesia,
dewasa ini Polri bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
ataupun lembaga sosial masyarakat lainnya untuk melakukan pemulihan terhadap
para korban penyalahgunaan NarkoBA
BAB V
PENUTUP
Pada
awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP,
Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan.
Harganya juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena
sudah ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya
masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu narkoba? Kita berharap tidak demikian.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu narkoba? Kita berharap tidak demikian.
DAFTAR PUSTAKA
DOWNLOAD FILE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar