BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa
seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia
serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di
dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan
sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran,
sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila
dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian dan kemampuan Pancasila
itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan
nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan
lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Hal ini sesuai Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian
urutan – urutan yang bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila mempunyai
tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat di
pindahkan.Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah
sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua pengertian
tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian tersebut, Pancasila memiliki beberapa
sebutan berbeda, seperti :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa,
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa, dan
3. Pancasila sebagai sumber dari segala sunber hukum
dll.
B.
Rumusan Masalah
Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan
makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas
diantaranya:
1. Apa arti dari Pancasila?
2. Apa maksud dari Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia?
3. Apa pengaruh globalisasi terhadap kepribadian bangsa
Indonesia?
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini
adalah untuk memenuhi salah-satu tugas MID Semester mata kuliah Pendidikan
Pancasila, serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan
bernegara pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara
Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku
Sutasoma karangan Tantular. Pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus
1945. Rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun
fungsi dari pancasila, antara lain :
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam
pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya
bahwa setiap Bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya
Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan
dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal
ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam
Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari
Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya
Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan
sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas, artinya dapat
dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang dimaksud dengan
kepribadian.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah
antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis Granslog. Dalam
hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara, atau
pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang
sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai sumber
dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik
Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup,
kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan
serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai
kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan
perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan
negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur
bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi
17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai Undang-undang Dasar Negara
yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh
Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang
mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila sebagai cita-cita dan
tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang Dasar 1945
merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila
merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang
akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai
palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup
dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma
yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat
bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan
kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang
ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat,
lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak
dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu,
Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa
Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di
daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi
oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam
kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari
bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka
akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari
bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi
Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa
Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri
khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat
kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat
universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi
kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu
masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan
Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,
berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa
yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia
yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami,
menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini
maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis
dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta
tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak
kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun
kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur.
Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia.
Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup
di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan
dan membela Pancasila.
C.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
Globalisasi adalah suatu proses
tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Globalisasi pada hakikatnya adalah
suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison
A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap
Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public
jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua
dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang
makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi
pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke
seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari
kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan
lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan
kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung
berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat
menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang.
Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di
luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk
diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila
dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap
tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas
nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat
merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi
terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah
membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa
Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam
kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang
berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan
pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan
informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak
muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara
semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita
akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang
menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan
hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa
sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk
dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya
tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan.
Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak
sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan
tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya
genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan
anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan
berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa
peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan
bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif
globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme.
Antisipasi Pengaruh Negatif
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
2. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut
diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai
nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian
bangsa.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti
pancasila merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang mana hal
itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Oleh karena
itu, bangsa Indonesia harus menjadikan pengamalan Pancasila sebagai
perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun
harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara
pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan
nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya
asing yang masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
B.
Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari
bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana setiap
warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari
Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar
pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.
DAFTAR PUSTAKA
Srijanto
Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara
Sekolah
Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran
Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs. 1995 Materi Pokok
Pendekatan
Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
NN.
Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila.
Sekretariat
Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987.
http://journey.adhiwus.com/kuliah/pancasila/fungsi-pancasila/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pancasila-sebagai-kepribadian-bangsa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar